TIDORE, JAGAMELANESIA.COM – Terkait dengan batas wilayah administratif, Kota Sofifi, Provinsi Maluku Utara, menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Kecamatan Oba dan Kecamatan Oba Selatan.
Batas wilayah Kota Sofifi yang disampaikan Gubernur Maluku Utara, K.H. Abdul Ghani Kasuba, dalam press rilis di beberapa media beberapa waktu lalu, menyampaikan bahwa, Kota Sofifi tidak lama lagi akan menjadi sebuah kota, namun wilayahnya hanya sampai di Desa Gita Kecamatan Oba, Tidore Kepulauan.
Mengenai hal tersebut, Ketua DPK KNPI, Kecamatan Oba, Masdar Hi. Ahmad angkat bicara. Menurutnya, penyampaian Gubernur Maluku Utara menjadi polemik dikalangan masyarakat yang ada di Kecamatan Oba dan Kecamatan Oba Selatan. Mereka menganggap ini tidak adil dan tebang pilih.
Masdar melanjutkan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara seharusnya jangan terburu-buru dalam membuat keputusan terkait dengan batas wilayah Kota Sofifi. Hal ini harusnya dibuat kajian terlebih dahulu, apakah 4 kecamatan yang ada di Daratan Oba layak atau tidak.
“Ini bukan soal kecemburuan, tapi ini soal keadilan dan pemerataan. Kami masyarakat Oba bukan anak tiri yang selalu dikhianati,” kata Masdar, saat disambangi tim Jagamelanesia.com, Rabu (31/3).
Masdar mengatakan bahwa, Kecamatan Oba adalah kecamatan tertua yang melahirkan 3 kecamatan baru yang tersebar di Daratan Oba, artinya Gubernur Provinsi Maluku Utara harus lihat itu, sehingga ada sebuah keadilan buat masyarakat Oba.
Dalam hal ini, Guburnur Maluku Utara di nilai gagal dalam mengambil kebijakan, sehingga masyarakat Oba merasa ketidakadilan yang ditunjukan oleh Gubernur Maluku Utara.
“Sangat jelas bahwa wilayah Kota Sofifi itu dari Kaiyasa sampai Nuku, bukan dari Gita sampai sebagian desa di Halmahera Barat,” terangnya.
“Kami berharap, Pemerintah Provinsi melihat kembali batas Wilayah Kota Sofifi, agar 4 Kecamatan yang ada di Oba masuk dalam wilayah administratif Kota Sofifi. Jika tidak, maka kami tidak akan segan-segan untuk memboikot jalan dan menuntut keadilan,” tutupnya. (As)