BerandaDaerahResmi Daftar ke KPU, Filep Optimistis Menangkan Pemilu 2024

Resmi Daftar ke KPU, Filep Optimistis Menangkan Pemilu 2024

MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Calon anggota DPD RI asal daerah Papua Barat Dr. Filep Wamafma resmi menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran di KPU Papua Barat, Kamis (13/5/2023). Dokumen persyaratan itu diterima langsung oleh ketua KPU Paskalis Semunya bersama dua anggota komisioner dan komisioner Bawaslu Papua Barat.

Dalam kesempatan itu, incumbent Filep Wamafma didampingi oleh tim Pace Jas Merah dan didampingi secara khusus oleh kepala suku Byak Papua Barat Petrus Makbon, ketua tim pendaftaran Frengky Wambruw, Ishak Mansawan, dan tim relawan.

Bahkan yang menarik lagi, ribuan pendukung dan simpatisan nampak mengiringi pendaftaran Dr. Filep Wamafma. Meskipun cuaca kurang bersahabat, namun tak mengendorkan semangat pendukung hingga iring-iringan itu nampak memadati sepanjang jalan protokol Manokwari lengkap dengan atribut bercorak merah sebagai simbol kebanggaan Pace Jas Merah Filep Wamafma.

Selanjutnya, dokumen persyaratan pencalonan dikoreksi tim verifikator KPU dan dinyatakan lengkap. Maka berita acara segera dibuat dan diserahkan kembali ke Dr. Filep Wamafma. Di kesempatan yang sama, Filep Wamafma menyampaikan kepada KPU bahwa sebagai penyelenggara semakin aktif dan preventif terhadap hal-hal yang berpotensi melanggar aturan.

“Tentu kita mendukung kerja-kerja KPU dan Bawaslu agar proses demokrasi ini bisa berjalan sesuai harapan masyarakat. Karena kemajuan politik di daerah termasuk pemilihan umum tergantung juga kepada profesionalitas penyelenggara pemilu,” ungkap Filep yang juga merupakan mantan anggota KPU.

Sementara itu, ketua KPU Paskalis Semunya menyatakan bahwa sebagai penyelenggara pihaknya akan tetap mengacu pada mekanisme peraturan penyelenggaraan pemilu agar tetap terhindar dari masalah hukum.

“Terima kasih kepada calon anggota DPD RI Dr. Filep Wamafma atas kehadiran menyerahkan syarat dokumen, dan terima kasih atas saran dan masukan kepada KPU. Tahapan penyelenggaraan ini akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ungkap Paskalis. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru