BerandaDaerahSurati Pj Gubernur, Forkom Imekko Papua Barat Daya Tegaskan Perihal Pencabutan Hak...

Surati Pj Gubernur, Forkom Imekko Papua Barat Daya Tegaskan Perihal Pencabutan Hak Adat George Dedaida

SORONG, JAGAMELANESIA.COM – Forkom Imekko Bersatu Provinsi Papua Barat Daya menegaskan perihal pencabutan hak adat Suku Imekko terhadap George K Dedaida. Ketua Forkom Ferry Onim mengatakan bahwa rekomendasi pencabutan hak adat itu ditandatangani oleh Kepala Suku Besar Imekko se-tanah Papua Frits Bodori dan tercantum dalam surat Forkom yang ditujukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya tertanggal 13 Maret 2023.

Onim mengingatkan bahwa Ketua Fraksi Otsus saat ini menyangkal rekomendasi Ketua LMA Imekko se-tanah Papua yang diangkat melalui Musyawarah Adat di Mugim pada Tahun 2004 yang diberikan mandat kain adat Imekko untuk melindungi habitat adat Masyarakat Imekko se-tanah Papua.

“Bapak Frits Bodori adalah orang tua atau tokoh Imekko yang keempat diangkat, dan sebagai orang tua bersejarah. Surat ini keluar untuk mencabut hak adat. Bukan hanya hal ini saja, saudara George Dedaida membuat konflik internal antara tokoh-tokoh Imekko dari kota Sorong sampai di kabupaten Sorong Selatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

“Saudara George Dedaida harus tahu adat, sehingga jangan bicara tanpa prosedur. Ketua Fraksi Otsus seharusnya bukan menduduki jabatan fraksi Otsus untuk merusak habitat adat sendiri, namun harus mempersatukan semua,” sambungnya.

Ferry Onim juga membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa Ketua Fraksi Otsus memproteksi pemangku jabatan strata adat. Onim menilai yang bersangkutan telah gagal dalam pemahaman dan pelaksanaan adat, terbukti membantah atau menyangkal rekomendasi LMA Imekko.

“Saudara Ketua Fraksi Otsus harus belajar kembali tentang strata adat, saudara tahu bahwa almarhum Bapak Aifufu Kepala Suku Imekko Kabupaten Sorong Selatan itu adalah Terani dari LMA Imekko se-tanah Papua yang pernah dilantik di Inanwatan dari Ir. Herman Tom Dedaida M.Si Ketua LMA Imekko se-tanah Papua,” ujarnya.

“Dari sisi politik tidak etis ketika bapak kandung berikan rekomendasi terhadap saudara George K. Dedaida, etika politik itu salah, sehingga Bapak Almarhum Kepala Suku Imekko Sorsel keluarkan rekomendasi itu oleh karena Petumuynya dari Bapak Tom Dedaida LMA IMEKKO se-tanah Papua. Itu perlu di pahami ya, sehingga tidak gagal paham atau salah kaprah dalam strata dan etika politik adat,” katanya lagi.

Onim lantas mempertanyakan perihal kontribusi yang bersangkutan selama menjabat sebagai Ketua Fraksi Otsus bagi masyarakat Imekko. Dirinya juga menyinggung penggunaan dana Otsus dengan persoalan yang sedang dihadapi masyarakat Imekko.

“Saya pertanyakan Ketua Fraksi Otsus, baru bangun ya, baru klaim diri anak adat Imekko? Sejak kuliah saudara dimana? Saat wilayah adat Imekko terancam 2015 itu saudara punya suara dimana? Kapan saudara turun berbicara membela masyarakat? Selama ini pegang Ketua Fraksi Otsus, nana Dana Otsus yang diperuntukan untuk SDM dan kesehatan anak anak Imekko?  Kenapa stunting dan SDM di wilayah Imekko terburuk urutan 1 di kabupaten Sorong Selatan, apa yang saudara lakukan?” jelasnya.

Lebih lanjut, Onim menegaskan bahwa tidak lagi mendukung George Dedaida untuk memegang mandat Masyarakat Adat Imekko dalam Dukungan DPR Otsus yang diangkat melalui representasi kultur adat.

“Kami cabut hak kami karena saudara telah merusak dan menyangkal rekomendasi LMA Imekko satu periode Pimpinan Ketua Fraksi Otsus Papua Barat. Penolakan ini dilakukan secara jelas sesuai pelanggaran adat yang dilakukan terhadap martabat adat Suku Besar Imekko,” tegas Onim.

Diketahui surat Forkom Imekko Papua Barat Daya yang menegaskan perihal pencabutan hak adat tersebut meminta Penjabat Gubernur dan Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya untuk tidak mengakomodasi George Dedaida sebagai calon DPR Otsus PBD lantaran hak adatnya telah dicabut secara sah. Surat tersebut juga mencantumkan 5 poin dasar pencabutan, antara lain:

  1. Mengingat rekomendasi masyarakat hukum adat Imekko dapat memberikan dukungan cukup satu periode menjabat sebagai ketua fraksi Otsus, namun tidak memberikan hasil positif apa-apa terhadap masyarakat Imekko.
  2. Ketua Fraksi Otsus dapat membuat konflik internal masyarakat adat Imekko melalui Lembaga Masyarakat Adat yang dibentuk di Provinsi Papua Barat Daya secara sepihak tanpa berkoordinasi tua-tua adat dan tokoh-tokoh Imekko dari LMA Imekko se-tanah Papua Ir. Herman Tom Dedaida M.Si dan Kepala Suku Besar Imekko Frits Bodori. Dengan demikian adanya konflik tokoh-tokoh Imekko Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kabupaten Sorong Selatan sedang berlangsung hingga saat ini.
  3. Ketua Fraksi Otsus dan kelompoknya telah mencederai tatanan masyarakat adat suku besar Imekko melalui LMA yang dibentuk tanpa memiliki rekomendasi LMA Imekko se-tanah Papua untuk memimpin LMA yang dibentuk di Provinsi Papua Barat Daya.
  4. Sebagai anak kandung daripada LMA Imekko se-tanah Papua tidak pantas mencaci maki orangtua kandung yang dipercayakan masyarakat adat suku besar Imekko sebagai tokoh adat yang diangkat secara musyawarah adat dan ditandai dengan kain adat sebagai tokoh Imekko se-tanah Papua untuk melindungi hak kultur masyarakat adat suku besar Inanwatan, Metemani, Kaid dan Kokoda (Imekko) sebagai tokoh besar kami suku Imekko. Dengan hal tersebut maka kami meminta untuk saudara George K Dedaida melepaskan hak adat Imekko dan di-PAW daripada kursi Otsus yang dipercayakan masyarakat adat suku besar Imekko.
  5. Kami meminta Pj Gubernur PBD, Kesbangpol PBD, Kesbangpol RI dan Mendagri untuk tidak dapat mengakomodir saudara George Dedaida, Yotam Dedaida dan Agustina Dedaida untuk masuk mengikuti rekomendasi atau hak politik masyarakat suku besar Imekko untuk diterima.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru