BerandaUncategorizedCakupan Kepesertaannya Lebih dari 95%, Pj Bupati Sorong Terima Penghargaan UHC Dari...

Cakupan Kepesertaannya Lebih dari 95%, Pj Bupati Sorong Terima Penghargaan UHC Dari Mendagri

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sorong menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC). Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnanavian kepada Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso S.Sos., M.M., M.AP di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Penghargaan UHC ini diberikan kepada PJ Bupati Kab Sorong, karena Pemerintah Kab Sorong karena telah berhasil melakukan upaya optimal sehingga lebih awal mewujudkan UHC di wilayahnya dengan cakupan kepesertaannya menjadi lebih dari 95% total penduduknya telah terjamin pembiayaan kesehatannya melalui skema Program JKN.

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’aruf sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah, khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional(JKN).

Terima kasih atas dukungan Presiden dan Wakil Presiden beserta jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, terhadap pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional), dan juga terima kasih kepada Kepala-kepala Daerah Gubernur, Bupati dan Walikota dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN.

Hal ini disampaikan oleh Direktur utama BPJS Prof.dr.Ali Ghufron Mukti M.Sc.,Ph.D.,AAK saat membacakan sambutan dalam kegiatan penyerahan penghargaan Universal Health Coverage kepada Pemerintah Daerah.a

Dijelaskannya bahwa di tahun 2024, Indonesia ditargetkan dapat mencapai cakupan kepesertaan semesta program JKN KIS atau yang dikenal Universal Coverage dengan cakupan menyeluruh.

Presiden juga telah menginstruksikan kepada 30 Kementerian dan Lembaga, Gubernur, Bupati dan Walikota untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional, dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.

UHC adalah merupakan salah satu target dalam sosial development yang ke 3, yang dicanangkan oleh WHO, dimana diharapkan negara-negara di Dunia dapat mencapai pada tahun 2030.

UHC tidak hanya sekedar penduduk yang telah mencapai peserta jaminan kesehatan , namun mempunyai makna yang lebih jauh yaitu mencakup 3 hal :

1. Proporsi Penduduk yang dapat mengakses pelayanan kesehatan.

2. Proporsi penduduk yang menggunakan pendapatannya untuk membiayai pelayanan kesehatan.

3. Keadilan sosial khususnya di bidang  kesehatan terus mendapatkan akses para warga dalam pelayanan dan pendanaannya. (rls)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru