FILIPINA, JAGAMELANESIA.COM – Seorang WNI asal Papua bernama Anton Gobay (AG) berusia 29 tahun ditangkap Kepolisian Filipina lantaran kepemilikan puluhan senjata api laras panjang di Provinsi Sarangani, Filipina, pada Sabtu, 7 Januari 2023.
Anton Gobay diamankan bersama dua warga negara Filipina yakni Michael Tino, 25 tahun, warga Barangay Malalag, Provinsi Maitum Sarangani dan Jimmy Desales Abolde, 53 tahun, warga Purok Zoneza Saway, Barangay Labangal, General Santos City. Penangkapan ketiganya sebelumnya telah diumumkan oleh pihak otoritas setempat.
Atas penangkapan tersebut, Kapolri telah memerintahkan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti untuk berkoordinasi dengan otoritas Filipina guna mengusut kasus ini. Menurut Irjen Krishna, hingga kini pihak Polri masih melakukan proses identifikasi atas penangkapan AG.
“Lokasi penangkapan sekitar dua jam perjalanan udara dari Manila dan atase Polri di Manila sedang dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerja sama penyelidikan lebih lanjut bersama Kepolisian Filipina,” dikutip Senin (9/1/2023).
Krishna menyampaikan, pihaknya telah memerintahkan atase Kepolisian Manila dan PWNI dari KBRI Manila untuk berkoordinasi secara intensif dengan aparat setempat selama melakukan pendalaman.
Pihaknya belum dapat memastikan dugaan tentang hubungan WNI Papua tersebut dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terkait dengan pembelian senjata api. Sementara itu, ketiganya saat ini tengah ditahan Kepolisian Filipina di Kiamba Municipal Police Station untuk diinterogasi dan dilakukan pengembangan perkara oleh kepolisian setempat.
Anton Gobay diketahui berprofesi sebagai pilot
Terpisah, Irjen Krishna mengatakan, Anton Gobay diketahui berprofesi sebagai pilot di Filipina. Hal itu terungkap dari hasil interogasi oleh pihak kepolisian. Kadiv Hubinter Polri itu mengatakan, keterangan selanjutnya akan disampaikan bila ada perkembangan lebih lanjut atas kasus ini.
“Sementara dari hasil interogasi pekerjaan yang bersangkutan adalah pilot yang bekerja di Filipina. Keterangan selanjutnya akan disampaikan apabila ada perkembangan,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (9/1/2023).
Diketahui dalam penangkapan tersebut, polisi Filipina turut menyita barang bukti berupa senjata laras panjang, di antaranya; 10 unit Colt AR-15, sebuah Para Riffle 9mm, 20 buah magasin dan sepuluh buah senjata yang belum dirakit.
Adapun penangkapan itu terjadi saat tim operasi yang dipimpin oleh Kapten Polisi Ralph Marvin Fracia Rivera sedang melakukan operasi pos pemeriksaan serentak di area tersebut. Tim kemudian mencurigai tiga tersangka yang terlihat menumpang satu becak motor saat pemeriksaan.
“Saya ingin mengapresiasi tim operasi di balik penyitaan senjata api berat ini. Senjata api ini dapat digunakan dalam tindakan kriminal. Selanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan mendalam atas keterlibatan Warga Negara Indonesia dan memastikan bahwa kekuatan penuh hukum kami akan diterapkan untuk setiap unsur pidana baik warga asing maupun dalam negeri,” kata Brigadir Jenderal Polisi Filipina Jimili Macaraeg, dalam keterangan resminya, 7 Januari 2023. (UWR)