PAPUA, JAGAMELANESIA.COM – Salah seorang terdakwa dari kasus mutilasi 4 warga Nduga di Mimika meninggal dunia pada Sabtu (24/12/2022). Kapten Inf Dominggus Kainama merupakan satu dari enam prajurit TNI yang terlibat kasus keji itu meninggal di RS Dian Harapan Waena, Jayapura. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Oditur Militer Jayapura Kol Chk Yunus Ginting.
“Sekitar pukul 11.00 WIT, dilaporkan terdakwa Kapten Inf Dominggus Kainama meninggal di rumah sakit di Waena, Kota Jayapura,” kata Yunus Ginting dikutip dari Antara, Sabtu (24/12).
Yunus mengaku belum mengetahui pasti penyebab terdakwa meninggal dunia. Namun ia mengatakan, berdasarkan laporan awal yang diterima, Dominggus Kainama mengeluh sesak nafas sehingga dievakuasi ke IGD RS Dian Harapan. Terdakwa juga sempat mendapat perawatan dari dokter namun nyawanya tidak tertolong.
“Belum dipastikan penyebabnya, namun kemungkinan jantung karena sebelumnya sempat mengeluh dada sakit dan sesak nafas,” kata Ginting.
Almarhum Kapten Dominggus Kainama bersama empat rekannya yaitu Pratu Rahmat Amin Sese, Pratu Robertus Putra, Praka Pargo Rumbouw, dan Pratu Rizky Oktaf Muliawan, sejak Senin (12/12) diajukan ke Mahkamah Militer III-19 Jayapura terkait kasus mutilasi di Timika. Sedangkan, Mayor Inf Hermanto kasusnya disidangkan di Mahmilti Surabaya.
Terkait kejadian tersebut, mantan komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan adanya dugaan penyiksaan hingga tindakan merendahkan martabat korban dari para pelaku.
“Ini yang penting menjadi highlight dari Komnas adalah informasi dugaan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan merendahkan martabat manusia sampai hilangnya nyawa. Jadi ada dugaan penyiksaan, kekerasan, dan juga perlakuan lain yang merendahkan harkat dan martabat manusia,” kata Beka Ulung Hapsara.
Beka menambahkan, dalam kasus ini, tim Komnas HAM telah memeriksa sejumlah pihak dan meminta keterangan dari banyak pihak, diantaranya yakni polisi, penyidik TNI, hingga keluarga korban.
“Kemudian enam orang pelaku anggota TNI dan tiga orang pelaku sipil, jadi kan ada 10 ya. Enam anggota TNI dan tiga warga sipil,” ujar Beka.
Beka menuturkan, dalam rekonstruksi itu diketahui bahwa para pelaku memiliki sebuah markas yang disebut Mako. Mako ini menjadi tempat berkumpul para pelaku dan melakukan bisnis. Adapun lokasi Mako tersebut berada di bengkel las dan penampungan solar di Nawaripi yang merupakan milik salah satu pelaku.
“Rekonstruksi menghadirkan sembilan pelaku dengan mempraktikkan 50 adegan di TKP, termasuk yang disebut sebagai Mako. Ini Mako ini tempat berkumpulnya para pelaku untuk juga melakukan bisnis,” tutupnya. (UWR)