BerandaDaerahBuchtar Tabuni dan 2 Menterinya Diperiksa Polisi Soal Pemerintahan Sementara, Benny Wenda...

Buchtar Tabuni dan 2 Menterinya Diperiksa Polisi Soal Pemerintahan Sementara, Benny Wenda Bereaksi Keras

JAGAMELANESIA.COM – Benny Wenda yang menyebut dirinya sebagai presiden sementara Gerakan Pembebasan Papua Barat (United Liberation Movement for West Papua/ULMWP) bereaksi keras usai para menteri kelompok separatis itu diperiksa polisi.

Melalui akun Twiternya @BennyWenda menyampaikan pernyataannya terkait hal itu dalam bahasa Inggris. Ia menyebut, polisi Indonesia telah menangkap salah satu pemimpin ULMWP dan 2 menterinya. Ketiganya ditangkap di rumah Tabuni di Jayapura, setelah pertemuan tahunan ULMWP dan diinterogasi di kantor polisi terdekat.

Penangkapan itu menurut Benny merupakan tindakan menekan kebebasan berekspresi dan berkumpul di Papua Barat, termasuk merupakan upaya untuk menghancurkan semangat dan komitmen perjuangan ULMWP.

Ia mengatakan, Buchtar Tabuni adalah Ketua Dewan Papua Barat dan anggota Komite Dewan ULMWP. Wenda menyebut Tabuni ditangkap bersama Menteri Politik Bazoka Logo dan Menteri Urusan Perempuan dan Anak Iche Murib.

“Ketiganya ditangkap di rumah Tabuni di Jayapura, setelah pertemuan tahunan ULMWP, dan diinterogasi di kantor polisi terdekat. Apa kejahatan mereka?” kata Wenda dikutip Rabu (19/10/2022).

Menurut Benny, Parlemen Nasional ULMWP setiap tahun bertemu untuk berbagi informasi tentang peristiwa di daerah dan mendiskusikan situasi perlawanan mereka terhadap Indonesia. Ia bahkan menuding, penangkapan ini melanggar prinsip dasar diplomasi internasional dan hak asasi manusia. Benny mengklaim ULMWP dan Indonesia adalah anggota sebuah forum regional Melanesian Spearhead Group (MSG).

“Orang Papua Barat memiliki hak, di bawah hukum internasional, untuk memobilisasi secara damai untuk kemerdekaan kita,” katanya.

“Apa kejahatan mereka? Apa pembenaran yang mungkin dapat dilakukan untuk tindakan keras ini? Ini setelah pertemuan damai di kediaman pribadi. Hak untuk berkumpul adalah hak asasi manusia yang mendasar, yang diabadikan dalam konstitusi negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia,” ujar Benny Wenda.

Lebih lanjut, dalam pernyataannya itu, Benny meminta pemerintah untuk segera membebaskan Buchtar Tabuni dan 2 rekannya.

“Kami menuntut Indonesia segera membebaskannya, bersama Bazoka Logo dan Iche Murib. Kebebasan mereka sangat penting untuk menjaga perdamaian,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon menyampaikan Buchtar Tabuni datang sendiri memenuhi panggilan polisi. Ia diperiksa terkait rapat yang dilaksanakannya tanpa izin.

“Memang benar Senin sore, Buchtar Tabuni memenuhi panggilan penyidik Polresta Jayapura Kota dan kini diperiksa terkait kegiatan yang dilakukan bersama kelompoknya di kawasan Kamp Walker, Distrik Heram, Jayapura,” kata Kombes Victor Mackbon di Jayapura, Senin (17/10/2022).

Victor menerangkan, Buchtar Tabuni melakukan rapat bersama kelompoknya yang dihadiri sekitar 50 orang pendukungnya sejak Sabtu (15/10/2022). Rapat itu membahas tentang rencana deklarasi pembentukan pemerintahan sementara yang disebut West Papua Council yang akan segera dideklarasikan.

Menurut Victor, kegiatan itu meresahkan warga di sekitarnya. Oleh sebab itu, Buchtar Tabuni diperiksa untuk dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolresta Jayapura Kota. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru