BIAK, JAGAMELANESIA.COM – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) DPRD Kabupaten Biak Numfor akhirnya menjawab isu sekelompok orang yang melakukan demo terkait dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp. 2,2 triliun di Biak.
Pernyataan dari Pansus yang disampaikan langsung oleh Ketua Pansus DPRD Biak Numfor untuk LHP hasil audit BPK, Yohan Anthon Kho dalam konferensi pers menjawab pernyataan salah satu warga yang datang di Gedung KPK pekan lalu, yang menyatakan “Jangan tanya saya, tanya ke Pansus DPRD Biak disana, sudah ada Pansus,” katanya saat itu seperti yang dikutip di CNN TV.
Menjawab isu itu, Pansus DPRD membeberkan hasil investigasinya termasuk yang dilakukan BPK RI Pewakilan Provinsi Papua dan dinyatakan semua hoaks atau berita bohong.
“Bagaimana tidak, APBD Kabupaten Biak Numfor setiap tahunnya hanya berkisar kurang lebih Rp. 1,2 triliun, sementara diisukan terjadi dugaan korupsi Rp. 2,2 triliun. Artinya data-data dan uang Rp. 2,2 triliun diambil darimana?” katanya.
“Berita itu hoaks, kami sudah cek, dan Pansus ini dibentuk untuk menindaklanjuti isu Rp. 2,2 triliun itu. Kami ke BPK, memastikan apa benar, tenyata mereka kaget, mereka nyatakan tidak pernah menyatakan itu. Jika memang benar Rp. 2,2 itu benar maka kami akan mendorongnya supaya diproses, tapi temuan kami ternyata hoaks,” lanjut Anthon Kho.
Terkait isu itu, masyarakat juga dapat memeriksa situs atau halaman website BPK terkait dengan hasil audit LHP setiap tahunnya. Dengan begitu masyarakat dapat mengetahui dan mendapat pemahaman apakah isu tersebut benar ataukah tidak. (rls)