BerandaDaerahIbu Kota DOB Disepakati, Berikut Cakupan Wilayah Ketiga Calon Provinsi Baru

Ibu Kota DOB Disepakati, Berikut Cakupan Wilayah Ketiga Calon Provinsi Baru

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Pemerintah bersama DPR telah menyepakati ibu kota masing-masing calon provinsi baru di Papua. Ketua Panja RUU DOB Papua di DPR, Junimart Girsang mengungkapkan ketiga ibu kota tersebut yakni Kabupaten Merauke untuk Provinsi Papua Selatan, Kabupaten Nabire untuk Provinsi Papua Tengah, dan Kabupaten Jayawijaya untuk Provinsi Papua Pegunungan.

“Pada tanggal 27 Juni 2022, panja memutuskan ibu kota provinsi masing-masing dalam RUU pembentukan daerah provinsi di Papua,” kata Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.

Lebih lanjut, Junirmart mengatakan, DPR juga sudah menyepakati wilayah cakupan tiga provinsi baru tersebut. Adapun cakupan wilayah masing-masing provinsi baru antara lain:

Provinsi Papua Selatan mencakup Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, serta Kabupaten Asmat.

Provinsi Papua Tengah mencakup Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, serta Kabupaten Deiyai.

Provinsi Papua Pegunungan mencakup Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lani Jaya, dan, serta Kabupaten Nduga.

Sementara itu, penolakan pembentukan provinsi baru ini masih terus disuarakan. Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mimika (IPMAMI) Papua menolak pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Papua, Rabu (29/6/2022).

Massa kemudian membubarkan diri usai diterima oleh Setjen DPR yakni Kasubag Media Cetak Setjen DPR Sugeng Irianto yang menyambut 14 tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.

Koordinator Lapangan Terry Kum menyebut salah satu tuntutan lain yang dibawa adalah menolak Otonomi Khusus Jilid II. Terry menilai Otsus Jilid II merupakan keputusan sepihak pemerintah dan elite politik praktis di Papua, diantaranya yakni Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

“Kami menegaskan bahwa Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan timnya stop mengatasnamakan tujuh kabupaten, lembaga adat, gereja, dan masyarakat Mimika atas kepentingan pemekaran Provinsi Papua Tengah untuk segelintir elite-elite lokal,” ujar Terry saat berorasi dikutip Rabu (29/6/2022).

“Kami menolak dengan keras pemekaran daerah otonomi baru di wilayah adat Meepago,” sambung Terry. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru