JAKARTA – Perwakilan masyarakat adat Suku Sumuri Kabupaten Teluk Bintuni melakukan audiensi dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI yang diterima langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Dr. Achmad Idrus, MM.
Dalam pertemuan tersebut, diperoleh sejumlah poin penting yang dibahas diantaranya yaitu (1) Kesediaan masyarakat adat untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam hal pengembangan investasi di tanah Sumuri dengan semangat saling menguntungkan, serta (2) Meminta dukungan dalam pengembangan SDM lokal.
(3) Mengundang Menteri Investasi untuk hadir pada kegiatan Sumuri Ramah Investasi dan Promosi Budaya yang dikemas dalam MUBES. (4) Meminta kesediaan Menteri Investasi untuk memihak dengan kami. (5) tim kerja didampingi oleh Bpk Filep Wamafma dan Bpk Robert Kardinal. (6) Penyerahan Dokumen MUBES Suku Sumuri.
“Kami sampaikan terima kasih kepada bapak Filep dan bapak Robert Kardinal yang sudah memfasilitasi dimana kami bertemu dengan pihak Kementerian Investasi yang diwakili oleh bapak Achmad Idrus selaku Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM,” ujar salah seorang perwakilan suku Sumuri.
Lebih lanjut, perwakilan masyarakat adat Sumuri Kabupaten Teluk Bintuni juga meminta dukungan untuk dapat difasilitasi bertemu dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.
Sebelumnya, perwakilan masyarakat adat suku Sumuri menemui Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma SH, M.Hum di kampus STIH Sanggeng Manokwari, Kamis (24/2/2022) lalu. Agenda ini membahas dua hal penting yakni tentang hak ulayat yang kini menjadi areal industri minyak dan Gas Bumi (Migas) di tanah adat Sumuri dan musyawarah besar suku Sumuri di kabupaten Teluk Bintuni pada Juni 2022.
Berkaitan dengan hak masyarakat adat Sumuri ini, perwakilan masyarakat adat Sumuri berdiskusi secara adat tentang masa depan suku Sumuri yang memiliki hak ulayat atas hasil migas yang saat ini sedang diproduksi di Teluk Bintuni. Perwakilan suku Sumuri tersebut adalah Emanuel Simuna, Tarsisius Dorisara, Echon Waprak, Marsela Inanosa, Martinus Agofa, Tadius Fossa, dan Benni Inanosa.
Pertemuan ini juga membahas tentang kesiapan panitia dalam melaksanakan musyawarah besar suku Sumuri pada Juni 2022 mendatang sekaligus membahas kerjasama dalam pendampingan hukum STIH Manokwari bagi suku Sumuri di Teluk Bintuni.
Menanggapi tentang agenda Mubes suku Sumuri pada Juni 2022 mendatang, Filep Wamafma menyarankan kepada panitia mubes untuk melihat beberapa hal urgen untuk diputuskan dalam mubes nantinya. Diantaranya, yakni peluang mendapat kursi DPRK Teluk Bintuni berdasarkan Undang-undang Otsus, hak-hak kesulungan suku Sumuri di areal migas dan lain sebagainya yang berkaitan dengan kebutuhan dan masa depan suku Sumuri.
“Pada intinya kami mendukung apa yang menjadi agenda suku Sumuri, sebab semua yang sudah disampaikan hari ini merupakan tanggung jawab bersama. Suku Sumuri juga sudah menjadi bagian dari keluarga besar STIH Manokwari,” ujar Filep. (UWR)