BIAK NUMFOR, JAGAMELANESIA.COM – Sekjen LSM Kampak Papua Johan Rumkorem menyampaikan seruan kepada Presiden Joko Widodo dan seluruh masyarakat Indonesia yang mendiami Bumi Cenderawasih. Ia mengatakan, setiap tahun, masyarakat patut merayakan Hari Anti Korupsi se-dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember. Menurutnya, bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, bangsa yang memiliki nilai-nilai budaya yang kuat, tidak kalah dengan bangsa-bangsa lain di dunia harus bersatu melawan tindak kejahatan korupsi.
“Bapak Presiden (red, agar) mengingatkan kepada seluruh lembaga pemerintah agar terus meningkatkan transparansi, meningkatkan akuntabilitas, mengembangkan budaya antikorupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi, serta profesionalitas aparat penegakan hukum atas penindakan dan pencegahan korup,” ujar Johan.
Untuk itu, Johan menjelaskan, Koalisi Anti Korupsi yang terdiri dari LSM Kampak Papua, PKN dan FPKB mengingatkan kepada seluruh Aparat Penegak Hukum di Papua bahwa pada saat ini korupsi sudah menjamur dan mengakar sampai ke seluruh kampung.
“Masih banyak oknum pejabat di Papua yang menyalahgunakan kewenangannya untuk merampok Dana Otsus, merampok APBN dan APBD, pembangunan macet, ekonomi merosot, perputaran uang di setiap daerah makin memburuk. Semua ini disebabkan karena ulah oknum Aparat Penegak Hukum yang tidak menindak tegas terhadap Oknum Pejabat daerah yang menyelewengkan uang Negara.”
“Apalagi para oknum auditor internal dan eksternal yang ikut berpesta memainkan peranannya sebagai lembagai auditor Negara yang bersembunyi di bawah ketiak pejabat daerah, daerah yang tidak merata pembangunannya, tidak merata pendidikan dan kesehatannya malah diberikan WTP. Banyak modus-modus yang dimainkan oleh pejabat daerah, contohnya dana Otsus yang semestinya dipakai untuk membiayai kegiatan Otsus di kampung-kampung malah dipakai untuk membayar utang daerah, bahkan menerbitkan SK Bupati sebagai landasan untuk melunasi utang daerah, faktanya utang daerah masih membengkak, malah para oknum Aparat Penegak Hukum bersama auditor ikut bermain dalam kesempatan ini,” tegasnya.
Johan mengatakan, dirinya bersama aktivis anti korupsi asli Papua yang saat ini membantu Presiden Jokowi untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Papua justru seolah-olah tidak dihargai di negeri sendiri.
“Apa arti sebuah Negara kalau kita hendak mempertahankan wilayah NKRI tetapi tidak dihargai di atas negri sendiri, malah laporan masyarakat dimanfaatkan sebagai proyek. Ingat, korupsi tidak akan habisnya di negeri ini karena masih banyak elit politik di provinsi dan daerah ikut bermain bersama petinggi-petingi Negara di Jakarta,” katanya.
Ia menekankan, Presiden harus tegas mengambil sikap karena menurutnya, banyak musuh di sekelilingnya yang tidak peduli pada korupsi. Johan menyebutkan ada beberapa menteri yang sudah di-OTT. Ia meminta kepada presiden agar memanggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk tegas kepada jajarannya yang tidak serius menanggapi laporan masyarakat.
“Masih banyak aparat penegak hukum yang membela pejabat daerah, contoh kasus, ketika para aktivis anti korupsi mengkritisi kebijakan pemerintah daerah soal kepemimpinanya, malah kepala daerah memerintahkan untuk menangkap di rumahnya. Apa arti sebuah hukum di Negara kita. Kami meminta dengan hormat kepada bapak presiden agar bertindak tegas karena kami sudah membantu bapak presiden. Banyak laporan yang sudah dilaporkan ke Polres Supiori, Polres Biak, Kejaksaan Negeri Biak, kejaksaan tinggi Papua dan Polda Papua tetapi sampai saat ini mandek di tangan pihak penegak hukum. Contoh kasus-kasus yang dilaporkan seperti:
1. Kasus Gratifikasi Bupati waropen yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua dengan nilai Rp 19 Miliar, tetapi sampai saat ini masih berkeliaran. Masyarakat Waropen sampai saat ini masih mengeluh soal kepemimpinan bupati waropen
2. Dana Hibah KPU supiori yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Biak dengan nilai Rp 1,7 Miliar tetapi sampai saat ini pelakunya masih berkeliaraan, sudah 2 tahun lamanya.
3. APBD Biak yang sampai saat ini masih diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Papua TA 2016-2020, Peminjaman 100 Miliar rupiah, Dana DAK kementerian keuangan senilai Rp 83 Miliar, Dana Guru kontrak/otsus senilai Rp 18 Miliar dan Otsus yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp 70 Miliar (utang daerah). Sudah 2 tahun lebih pemerintah Biak Numfor belum ada wakil bupatinya, Negara jangan diam soal ini karena sudah mengganggu sistem pelayanan publik di Biak Numfor
4. Dana Otsus dari dinas pendidikan, Perpustakaan arsip daerah provinsi Papua senilai Rp 4 Miliar (ditangani oleh kejaksaan tinggi papua/belum jelas), Kami minta supaya Jaksa agung copot Kajati Papua.
5. Kasus korupsi sentral pendidikan Timika yang bersumber dari dana Otsus diduga merugikan keuangan Negara senilai Rp 1,6 Miliar. Sudah 2 tahun lebih kasusnya mandek di Polda Papua.
6. Dana prospek diSP3kan oleh polres Biak, kami sudah melakukan supervisi ke KPK senilai Rp 26 Miliar (tahun 2017). Masyarakat meminta KPK segera bongkar APBD Biak karena banyak malingnya.
7. Dana hibah Supiori tahun anggaran 2020 senilai Rp 1 Miliar yang masih ditangani oleh Polres Supiori sampai saat ini mandek.” Katanya.
Ia menyampaikan, menyikapi dana otsus, APBD/APBN yang ‘dirampok’ oleh para oknum pejabat daerah maka pihaknya meminta kepada Jaksa Agung RI, Kapolri dan KPK agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat demi keadilan hukum di tanah Papua.
“Atas Undang-Undang NKRI maka kami meminta dengan hormat para penegak hukum di atas bangsa ini tidak boleh lengah, tidak boleh takut, bahkan tidak boleh tunduk kepada para koruptor, bangsa kita kuat karena ada rakyatnya. Jika rakyat kita miskin dan pembangunan tidak merata maka itu menjadi ancaman buat Negara kita, seperti yang disampaikan oleh Presiden Soekarno, ‘Perjuangkanku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri,” tegas Johan. (rls)