BerandaDaerahKadishut Papua Barat Lakukan Peletakan Batu Pertama Kantor CDK Teluk Wondama

Kadishut Papua Barat Lakukan Peletakan Batu Pertama Kantor CDK Teluk Wondama

TELUK WONDAMA, JAGAMELANESIA.COM- Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama akan memiliki gedung Kantor Cabang Dinas Kehutanan atau CDK sebagai perpanjangan pelayanan dan tingkat koordinasi Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, F. Runaweri, S.hut setelah melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung CDK Teluk Wondama.

Runaweri menjelaskan, gedung CDK ini ditargetkan selesai selama 4 bulan sesuai rencana penyelesaian dan kontrak proyek tersebut. Gedung CDK ini sendiri berdiri dengan luas bangunan 12x31M2 tersebut akan menjadi kantor cabang yang akan memiliki tugas dan fungsi sesuai staf didalamnya.

“Jadi gedung CDK yang dibangun di Teluk Wondama ditargetkan selesai 4 bulan kedepan. Dengan demikian kita berharap setelah gedung ini selesai, maka kedepannya para staf dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagaimana yang kita harapkan bersama. Salah satunya tingkat koordinasi ke provinsi sesuai tugas pelayanan untuk menjaga dan melindungi hutan di wilayah Teluk Wondama” ungkap Runaweri saat dihubungi (22/11).

Secara terpisah, Sekertaris Dishut Provinsi Papua Barat, Erens Ngabalin yang berhasil dikonfirmasi melalui telepon Senin, (22/11) malam mengatakan bahwa tugas dan fungsi dari Pegawai CDK Teluk Wondama itu sendiri hanyalah bersifat koordinasi sesuai dengan program kerja melalui DPA Dishut Provinsi Papua Barat.

Menurutnya, pegawai yang melaksanakan tugas di kantor CDK Wondama nanti bersifat koordinasi ke Dishut Papua Barat. Artinya tugas pegawai disana harus melakukan koordinasi ke Dishut Papua Barat, sebab kantor CDK berada dibawah Dishut Papua Barat.

“Semua yang akan dilaksanakan di kantor CDK Wondama melalui DPA Dishut provinsi. Dengan demikian tugas mereka dibawah pengawasan kita di provinsi, sehingga tidak bisa melaksanakan program tanpa diketahui provinsi” tambah Erens.

Dia juga menyampaikan bahwa kedepannya rencana Kementerian Kehutanan Republik Indonesia akan melakukan perubahan nomenklatur nama CDK menjadi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Namun hal itu masih bersifat rencana sehingga pihaknya masih menunggu perubahan nama tersebut. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru