HALMAHERA SELATAN, JAGAMELANESIA.COM – Demi menekan angka penyebaran Covid – 19, di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Babinsa Ramil 1509-01/Bacan bersama Tim Satgas Covid – 19 Halsel, terus melakukan operasi Yustisi ke masyarakat Bacan yang melintas diseputaran Desa Labuha, Kec. Bacan, Jum’at (5/11).
Pantauan tim jagamelanesia.com, Kamis, 4 November 2021 tampak Babinsa, Serka Jajang, bersama tim Satgas Covid-19 Halsel melakukan operasi yustisi, dengan memberi himbaun agar warga selalu menerapkan protokol kesehatan Covid – 19, seperti Menjaga jarak, Memakai masker, Mencuci tangan (3M), dan serta hindari kerumunan.
Dalam kesempatan itu Babinsa menyampaikan kepada beberapa pelanggar yang tidak memakai masker bahwa, betapa pentingnya menjaga kesehatan dimasa pandemi, sebab Covid-19 menyebar tidak pandang bulu siapa saja bisa kena jika tidak mematuhi Protokol kesehatan (Protkes)
“Saya berharap agar kita semua selalu patuhi Protkes Covid-19, sehingga kita mampu menekan turun angka penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19), di wilayah Kab. Halsel,” ujarnya.
Sementara Jalil (35), salah satu warga yang kena operasi yustisi menyampaikan bahwa, dirinya secara pribadi mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas kelalaiannya, karena tidak menggunakan masker pada saat operasi yustisi berlangsung.
Ia juga memberikan apresiasi yang kepada Babinsa dan Satgas Covid-19 Halsel, karena tanpa mengenal lelah melaksanakan tugasnya, demi masyarakat Halmahera Selatan yang bebas dari Covid 19,” terangnya.
Untuk diketahui operasi yustisi tersebut pun berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai, seluruh warga pun menerima dan terlihat mulai menerapkan Protkes Covid-19.(ST).