PULAU TALIABU, JAGAMELANESIA.COM – Kelompok Tani di Kecamaten Lede Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Provinsi Maluku Utara (Malut), dapatkan bantuan bibit kadaluarsa dari PT. Adidayah Tangguh site Taliabu, Minggu (26/9).
PT. Adidayah Tangguh site Taliabu, sering memberikan bantuan bibit tanaman sayur-mayur, berupa tomat, sawi, rica, serta tanaman lain, kepada warga Kec. Lede, Kab. Pultab, untuk di budidayakan petani.
Diketahui beberapa waktu lalu saat PT. Adidayah Tangguh memberikan bantuan bibit sayur-mayur kepada warga Lede, namun setelah diperiksa warga kemasan bibit bantuan tersebut ternyata sudah kadaluarsa, atau telah lewat tanggal masa edarannya,” ujar salah seorang warga Lede yang enggan dipublis namanya.
Para petani pun ragu untuk menanam bibit bantuan tersebut, karena ditakuti jangan sampai berakibat kepada proses pertumbuhan, sebab batas waktu pengedaran dan atau masa expayer bibit sawi, rica, tomat yakni tanggal 6 februari 2021, sementara benih bayam expayer pada 2 juli 202.
Sementara Dzikri Nurdiansyah selaku pemerhati pertanian, kepada tim jagamelanesia.com, menyatakan bahwa petani bisa saja mengunakan bibit kadaluarsa, hanya saja harus ada bibit yg di kualifikasi karna sudah melewati ambang kesempurnaan pada biji, kemungkinan kelayakan akan tumbuh namun pastinya mudah akan terserang penyakit.
Lanjut Dzikir, bahwa benih kadaluarsa akan memberikan pertumbuhan dan hasil yang sangat terbatas. Olehkarenanya benih-benih kadaluarsa tersebut terlebih dahulu diberikan perlakuan, sebelum ditanam hal ini agar memberikan hasil yang lebih baik.
Masa kadaluarsa sangat menentukan tingkat pertumbuhan benih kata Dzikir, benih yang semakin lama kadaluarsa menyebabkan semakin menurunnya perkecambahan dari suatu benih,” ungkapnya.
Masyarakat berharap kepada pihak tambang PT. Adidaya Tangguh site Taliabu agar bisa mengganti bibit kadaluarsa yang sudah di salurkan kepada masyarakat, dan memberikan bibit yang masih layak edar sehingga petani bisa meningkatkan hasil panen.(ST).