TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Polemik pembangunan Pertashop di Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), rupanya belum menemui titik terang, Kamis (23/9).
Pasalnya hingga saat ini publik masih terus mempertanyakan, terkait dengan kronologis diterbitkannya ijin usaha Pertashop, yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme untuk diterbitkannya suatu ijin usaha.
Koordinator aksi Arsali Odjat, dalam orasinya pada Rabu, 22 September 2021 kemarin, menyampaikan bahwa publik menilai diterbitkannya ijin usaha Pertashop ini, ada kong kali kong antara pihak Pengusaha dan Penguasa, ibaratnya masuk melalui pintu namun karena merasa bersalah dan malu sehingga keluar dengan cara melompati jendela.
Sambungnya hal ini dapat dibuktikan dengan adanya catatan-catatan kecil yang terpampang diruang publik, pada saat ada gerakan-gerakan aksi demonstrasi yang digelar oleh kaum aktivis,” terang Arsali.
Sementara Yulia Pihang, salah satu masa aksi saat hearing terbuka dengan Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman, di lobi kantor Walikota, menyampaikan bahwa pembangunan Pertashop Jambula, ini tidak murni untuk memenuhi kebutuhan masyarakat nelayan diseputaran Kel. Jambula, namun pembangunan ini hanya untuk memenuhi ambisi oknum-oknum tertentu, khusunya pemilik usaha itu sendiri.
Ia menyebutkan, pembangunan Pertashop tersebut bukan bertujuan untuk memenuhi kepentingan masyarakat, akan tetapi pembangunan ini hanya untuk memenuhi kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.
Yulia juga mengaku, dirinya memiliki bukti ril terkait dengan aksi yang dilakukan oleh sekelompok orang, di depan kantor PT. Pertamina Ternate pada beberapa waktu yang lalu, bahwa aksi tersebut merupakan aksi yang ditunggangi oleh kepentingan pemilik Pertashop.
Bukti yang dikantonginya yakni berupa foto dan video, sejumlah masa aksi yang telah difasilitasi oleh Fahmi selaku pengusaha Pertashop, untuk jalan-jalan dan bersenang-senang di Weda Ibu Kota Kabupaten Halmahera Tengah.
Tindakan tidak terpuji ini diduga dilakukan oleh sejumlah oknum masa aksi bersama dengan Fahmi selaku pengusaha Pertashop, dan ini sungguh tidak manusiawi, berteriak atas nama masyarakat namun kenyataannya mementingkan kepentingan pribadi,” ungkap Yulia.(ST).