BerandaDaerahMuamil Sebut, Ota Keliru Dalam Pendapatnya Terkait Peningkatan PAD APBD-P Halsel 2021

Muamil Sebut, Ota Keliru Dalam Pendapatnya Terkait Peningkatan PAD APBD-P Halsel 2021

HALMAHERA SELATAN, JAGAMELANESIA.COM – Terkait kesepakatan Pemda dan DPRD Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) atas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Perubahan 2021, memicu perbedaan pendapat antara dua akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, yang sama-sama memiliki basic keilmuan ekonomi, Rabu (22/9).

Diketahui Mohtar Adam, sebelumnya megatakan bahwa ambisi Pemda Halmahera Selatan dalam mengenjot peningkatan PAD pada APBD-P 2021 bakal beresiko terjadi pelebaran defesit keuangan daerah, sementara Muamil Sun’an justru menyebut Mohtar Adam keliru dalam pandangannya tersebut.

Muamil Sun’an, yang merupakan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unkhair ini menyebutkan, sah-sah saja apabila Pemda Halsel, menargetkan untuk meningkatkan Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Hal ini kata Muamil, dikarenakan pemerintahan saat ini adalah pemerintahan yang baru, sehingga berbeda dengan pemerintahan sebelumnya.

“Realisasi APBD biasanya tidak capai target, dan itu wajar dalam pengelolaan keuangan. Karena Pemda menetapkan target tujuannya agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memaksimalkan kinerjanya terutama dalam sektor penerimaan,” Ujar Muamil.

Ia menambahkan, bahwa sumber penerimaan dari APBD adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH), dari sumber penerimaan tersebut, misal PAD Pemda Halsel bisa genjot dengan cara optimalisasi, ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan baik pajak, retribusi, dan penerimaan lainnya.

Selain itu Pemda Halsel masih bisa menambah objek pajak dan upayakan mengurangi terjadinya kebocoran, serta pengelolaan aset daerah secara benar sehingga bisa menjadi penerimaan,” ungkapnya.

Sambungnya, yang perlu dipahami adalah bahwa realisasi pasti tak sesuai target yang ditentukan, hanya saja bagaimana Pemda Halsel bisa optimalkan sumber penerimaan dari PAD, yakni dengan arah kebijakan yang sudah tertuang dalam renstra OPD.

Lebih lanjut Muamil, menjelaskan bahwa implementasi visi dan misi Kepala Daerah, yang tertuang dari renstra RKPD juga harus mencapai target penerimaan yang maksimal.

“Jadi menurut saya Mohtar Adam (Pak. Ota) keliru dalam pendapatnya terkait dengan target Pemda Halsel dalam hal peningkatan APBD – P tersebut. Karena jika kita telusuri daerah mana saja realisasi selalu tidak mencapai target.

Terpenting kata dia, Pemda mampu meningkatkan penerimaan agar belanja publik, juga bisa meningkat yang berdampak pada sektor pembangunan daerah/masyarakat, karena APBN maupun APBD menggunakan model defisit sehingga realisasi selalu tidak mencapai target,” tutupnya.(ST).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru