KEPULAUAN SULA, JAGAMELANESIA.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut), dinilai tidak memiliki tanggungjawab terhadap hak para honorer, Sabtu (18/9).
Pasalnya Pemda Kepsul sudah kurang lebih empat bulan ini, belum membayar gaji para honorer yang mengabdi di lingkup Pemda Kepsul saat ini.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang tenaga honorer yang enggan dipublis namanya, kepada tim jagamelanesia.com, ia menyampaikan bahwa hingga memasuki empat bulan, terhitung sejak bulan Juni sampai September 2021 ini, Pemda Kepsul dibawa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Fifian Adeningsih Mus dan H. Saleh Marasabesiy (FAM-SAH), belum membayar gaji honor mereka.
“Mulai dari bulan Juni, Juli, Agustus dan September, jadi sudah masuk empat bulan gaji kami belum di bayar,” ujarnya.
Ia berharap, semoga dengan adanya keluhan kami yang dipublis melalui media ini, semoga Pemda Kepsul bisa membuka mata dan telinganya, agar segera membayar gaji kami.
Lanjut dia, apalagi saat ini kita dilanda musibah non alam yakni Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dimana musibah ini telah melemahkan sistem perekonomian kita saat ini, selain itu banyak honorer yang sudah berkelurga yang butuh menghidupi keluarganya.
Pimpinan Pemda Sula serta OPD yang bersangkutan, hingga berita ini dipublis belum bisa dikonfirmasi.(ST).