HALMAHERA TENGAH, JAGAMELANESIA.COM – Pembangunan Kantor Kecamatan Patani Timur, Kabupaten Halmahera Tengah(Halteng), Maluku Utara, suda kurang lebih 3 tahun berjalan namun tak kunjung diselesaikan.
Salah satu warga Desa Damuli Kec. Patani Timur, yakni H. Rusdi, yang juga pemilik lahan dimana tempat berdirinya kantor Camat tersebut, menyampaikan bahwa Kantor Camat ini mulai dibangun pada tahun 2019 lalu, namun hingga saat tidak ada pembangunan lanjutan dan dibiarkan terbengkalai, seakan kantor tersebut tak bertuan.
Sambungnya bangunan Kantor Camat tersebut dikerjakan oleh salah satu kontraktor, dimana tenaga pekerjanya kebanyakan berasal dari warga Desa Gemia,” ujar H. Rusdi kepada tim jagamelanesia.com, Sabtu (17/7).
Sementara Yusril Kamaluddin, sala satu warga Desa Damuli, menyayangkan kondisi bangunan gedung kantor Camat tersebut, dikarenakan proyek pembangunan kantor camat Kec. Patani Timur ini, telah menelan anggaran ratusan juta rupiah, namun sayang sekali pekerjaan belum tuntas dan dibiarkan terbengkalai begitu saja.
Yusril juga menegaskan bahwa pembangunan kantor camat ini, sumber anggarannya tidak terlepas dari uang rakyat, baik itu melalui pajak bumi dan bangunan yang dibayar oleh masyarakat tiap tahunnya, dan masih banyak lagi pajak maupun retribusi lainnya yang dibayar oleh masyarakat.
“Sehingga masyarakat memiliki hak untuk melakukan protes kepada pemerintah Daerah, jika ada kinerja pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat maupun keuangan daerah itu sendiri,” ungkapnya.
Yusril yang juga mantan ketua umum Himpunan Mahasiswa Peniti Damuli (HPMPD) Kota Ternate tersebut, mengaku hingga saat ini pelayanan di kantor camat tidak maksimal, dikarenakan belum ada kantor yang representatif.
Hal yang sama dikemukakan oleh salah satu tokoh pemuda Patani Timur, Rusli H.Sadek, ia menegaskan bahwa sebagai pejabat yang ditugaskan oleh Kepala Daerah, untuk mengurus kepentingan masyarakat di tingkat wilayah, semestinya proaktif melaporkan perkembangan pembangunan di wilayahnya kepada Kepala Daerah (Bupati).
“Termasuk proyek-proyek yang mangkrak, harus segera dilaporkan kepada pimpinan tertinggi di Kabupaten dalam hal ini Bupati, agar menjadi catatan untuk ditindaklanjuti bukan hanya tinggal diam dan seakan tidak memiliki rasa tanggungjawab,” tegasnya.
Lebih lanjut Rusli mempertanyakan atensi pimpinan Kecamatan, dalam hal ini Camat Patani Timur atas kinerjanya terkait dengan mangkraknya pembangunan Kantor Camat yang sudah kurang lebih tiga tahun ini, apakah hal ini sudah dilaporkan ke Bupati atau belum?
Saya berpendapat bahwa kantor Camat ini merupakan fasilitas pelayanan dasar, sehingga seorang Camat harus memahami hal-hal esensial seperti ini, agar memberikan catatan khusus kepada Bupati kab. Halmahera Tengah pada saat rakor yang digelar oleh Pemda tiap tahunnya, agar ini dapat menjadi perhatian khusus oleh Pemda,” imbuhnya.
Mereka (warga) berharap agar sebelum kepemimpinan Elang-Rahim berakhir masa priodesasinya pada tahun depan nanti, pembangunan Kantor Camat Patani Timur Kab. Halteng dapat diselesaikan, sehingga ini tidak meninggalkan catatan merah pada masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Edi Langkara dan Rahim (Elang-Rahim).
Untuk diketahui pembangunan Kantor Kecamatan Patani Timur, ini berlokasi di Desa Damuli, Kec. Patani Timur, Kab. Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara.(ST).