TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – MAKUGASA Research Indonesia (MRI) merupakan Lembaga Riset Sosial dan Hak Asasi Manusia yang telah lama dibentuk. Lembaga ini dalam bahasa daerah Ternate yaitu MAKUGASA yang artinya “Baku Bawa”.
Direktur MAKUGASA Research, Isra Anwar, saat dikonfirmasi tim Jagamelanesia.com, menyampaikan bahwa hadirnya LSM MAKUGASA ini memiliki tujuan untuk melakukan riset terkait masalah sosial yang marak terjadi di Indonesia khususnya di Maluku Utara.
“MAKUGASA Research ini diharapkan dapat menjadi semangat baru bagi aktivis sosial Indonesia khususnya aktivis Maluku Utara,” ujar Isra kepada tim Jagamelanesia.com.
Lembaga riset ini dibentuk dengan tujuan mengangkat masalah-masalah sosial yang tidak pernah diselesaikan. Sehingga pentingnya MAKUGASA ini bersinergi dengan pemangku kebijakan dalam mengawal kepentingan masyarakat Maluku Utara.
“Fakta sebuah fenomena hanya dapat diketahui atau diungkap melalui kerangka metodologis yang sistematis rasional. Sehingga untuk mengatur dan menyelidikinya, dibutuhkan kegiatan riset bentuk kemajuan ilmu pengetahuan. Untuk itu MAKUGASA hadir sebagai solusi penyederhanaan pemecahan masalah lewat aktivitas riset yang menjadi pokok pengkajian bersama,” terangnya.
Isra menambahkan, masyarakat membutuhkan keadilan dan pemerataan dalam aspek pertanian dan ketahanan pangan. Oleh karena itu, kehadiran MAKUGASA Research sebagai lembaga riset, diharapkan mampu menjawab dan mengawal berbagai keluhan masyarakat serta bisa bersinergi dengan baik.
“MAKUGASA merupakan salah satu lembaga berbasis pada riset ilmiah yang nantinya bergerak pada persoalan-persoalan sosial, terutama lingkungan dan HAM. Insyah Allah dengan kehadiran lembaga ini mampu memberikan dampak positif terhadap persoalan sosial kedepan, khusunya Maluku Utara,” ucapnya.
Selain itu, MAKUGASA juga melakukan berbagai penelitian dan produksi pengetahuan seperti kegiatan penelitian dan produksi pengetahuan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dimana untuk mendukung penelitian kebijakan sosial.
Upaya mendorong pembentukan kebijakan sosial berbasis bukti (avidence based policies) dengan pendekatan Hak Asasi manusia (Human rights based approach).
MAKUGASA tetap memberikan fakta sosial yang sesungguhnya terjadi di tengah polarisasi masyarakat saat ini, tentunya itu semua dilakukan dengan pencermatan yang berbasis pada riset.
“MAKUGASA lebih consern terhadap issue HAM. Hal ini dikarenakan HAM adalah fundamental yang melekat pada diri tiap manusia yang tidak bisa ditawar. Sudah saatnya anak muda melek tentang pentingnya HAM, karena dengan HAM kita bisa memotret hampir semua aspek, yaitu hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya,” pungkasnya. (ST)