NABIRE, JAGAMELANESIA.COM – Bertempat di Sekretariat Kantor KPU Nabire Jalan A. Yani Kelurahan Karang Tumaritis Distrik Nabire Kabupaten Nabire, Polres Nabire mengamankan jalannya aksi demo damai masyarakat Distrik Dipa dan Distrik Menou terkait dengan penolakan perekaman KTP-EL dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire Tahun 2020 pada putaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Nabire, Jumat (18/06/2021).
Kordinator lapangan, Yohanes Yupi, mengatakan kami mewakili masyarakat dengan hormat disampaikan kepada KPU, Bawaslu dan dinas terkait agar segera mengambil solusi dari aspirasi kami terutama Distrik Dipa, Menou, Topo, Siriwi dan Waro, kami menuntut hak memilih kami saat PSU nanti sebab kami juga salah satu bagian dari NKRI.
Aksi ini dilakukan dengan cara berkendaraan di sekitar kota Nabire aspirasi yang disampaikan kepada dinas terkait diantaranya Kantor KPU, Bawaslu, Dukcapil dan Kantor DPRD Nabire. Masyarakat yang terlihat rata–rata anak muda ini terus bergerak dan menyerukan aksi dan permintaannya lewat toa kecil yang dipegang.
Dalam aksi demo damai ini ada tiga permintaan yang diminta oleh masyarakat Nabire. Tiga permintaan tersebut ialah, hak memilih kami saat PSU nanti, jika keputusan dari MK tidak akomodir dari KPU Nabire, maka kami dari 5 Distrik tidak ikut Pilkada PSU Kab. Nabire, apabila KPU, Bawaslu, Dukcapil ditetapkan Distrik Dipa 21 DPT, Distrik Menou 22 DPT, maka kami tim penyelenggara siap undur diri.
Komisioner KPU Nabire, Daniel Denny Merin, A.Md., Kep, menambahkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Distrik Dipa dan Distrik Menou, saya terima dan akan saya sampaikan pada saat pleno KPU Nabire sehingga hak para warga Distrik Dipa dan Distrik Menou dapat terakomudir. (rls)