TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Lingkar Study Mahasiswa (LSM) Maluku Utara (Malut) meminta PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Pemrov Malut, dan terkhusus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Luhut Binsar Panjaitan, untuk bertanggungjawab atas insiden terbakarnya tungku smelter PT. IWIP.
Insiden terbakarnya tungku pabrik di zona smelter A milik perusahaan raksasa PT. IWIP yang beroperasi di Desa Lelilef Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara pada Selasa (15/6/2021) telah menelan korban luka bakar sebanyak 6 orang karyawannya.
Insiden tersebut kemudian mendapatkan respon dari Ketua Lingkar Study Mahasiwa (LSM) Maluku Utara (Malut) DKI Jakarta, Alimun Gebrak.
Menurut Alimun, hal tersebut bukanlah hal yang baru terdengar di telinga masyarakat Maluku Utara. Akan tetapi, PT. IWIP merupakan satu-satunya perusahaan yang sudah banyak memakan korban jiwa dengan berbagai macam insiden, mulai dari kecelakaan Lakalantas yang terjadi di lingkungan perusahan sampai meledaknya tungku pabrik.
Kepada tim jagamelanesia.com, Kamis (17/6), Ali, sapaan akrab Alimun Gebrak, menyampaikan bahwa Pemerintah Maluku Utara tidak bisa berdiam diri saja dan seolah pasrah dengan situasi yang ada atas kejadian tersebut.
“Ada dua hal yang harus saya sampaikan kepada seluruh masyarakat dan Pemerintah Maluku Utara, dan wajib hukumnya kita melakukan evaluasi secara kolektif,” ujarnya.
Ali melanjutkan, dua hal tersebut yakni pertama, dengan berbagai macam insiden yang telah terjadi dapat disimpulkan bahwa PT. IWIP sangat lalai dan terkesan tidak peduli dengan keamanan, kenyamanan dan kesalamatan tenaga kerja. Sederhananya nyawa manusia tidak menjadi prioritas dalam aktivitas perusahaan.
Kedua, PT. IWIP terkesan menghindar dan sengaja menutupi semua insiden yang terjadi dalam perusahaan. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya insiden ledakan tungku pabrik pada beberapa hari yang lalu, dimana pihak keluarga korban mengetahui kejadian tersebut melalui saudara-saudara mereka yang bekerja di PT. IWIP.
“Hal ini diperkuat dengan hasil konfirmasi teman-teman media kepada pihak perusahaan yang kemudian dijawab oleh mereka bahwa mereka masih menunggu rilis resmi dari pihak managemen,” tuturnya.
“Jawaban ini sangat mencoreng harkat dan martabat umat manusia,” sambungnya.
Oleh karena itu, Ali meminta kepada Pemerintah Pusat lewat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Luhut Binsar Panjaitan, Menteri ESDM, juga Pemerintah Provinsi Maluku Utara, agar secepatnya memanggil pimpinan PT. IWIP untuk dimintai klarifikasi dan evaluasi secara total.
“Jika ini tidak dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, maka kami sebagai masyarakat Maluku Utara akan mengevaluasi dengan cara kami sendiri,” tegas Ali. (ST)