MELANESIA,JAGAMELANESIA.COM – Sejumlah mahasiswa/i yang tergabung dalam elemen gerakan Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kota Ternate, Maluku Utara mengelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Wali Kota Ternate, Rabu (10/3/2021).
Dalam aksinya mereka mendesak Pemerintah untuk cabut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan hentikan kekerasan terhadap perempuan. Mereka juga meminta Pemerintah segera mencabut SK Gubernur terkait perizinan pembuangan Limbah di laut.
Salah satu orator Nurhidayat dalam aksinya mengatakan, ada 9 tuntutan yang disuarakan yakni Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual, pendidikan gratis, tolak kampus merdeka, dan hentikan reklamasi pantai di kota Ternate, Pemerintah segera mencabut SK Gubernur terkait perizinan pembuangan Limbah di laut, serta diminta untuk melaksanakan Pasal 33 UUD 1945.
“Aksi ini juga sekaligus memperingati internasional women’s Day,” kata Nurhidayat.
Ia mengatakan, dimasa pandemi Covid-19, siswa diwajibkan belajar secara daring namun langkah yang diambil oleh pemerintah juga belum maksimal.
Selain itu, kebijakan Pemkot melalui Dinas Pendidikan Kota Ternate dalam proses belajar mengajar secara daring juga justru membebani siswa dan orang tua siswa.
“Di mana siswa diwajibkan menggunakan handphone Android dan menggunakan pulsa data internet sedangkan pendapatan orang tua siswa bervariasi dan tidak semua memiliki kemampuan materil,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan Pemkot terkait proses belajar mengajar yang diterapkan juga harus memperhatikan kebutuhan-kebutuhan siswa dalam belajar secara daring.
“Bukan hanya pendidikan, permasalahan reklamasi dan Peraturan Wali Kota tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Ternate juga harus menjadi perhatian Pemerintah, karena kekerasan seksual kerap terjadi, ini harus jadi catatan penting,”harapnya.
Aksi tersebut langsung ditanggapi Asisten III Pemkot Ternate, Thamrin Alwi dalam hearing bersama EK-LMND menyampaikan demo tersebut sebagai langkah pengawasan untuk pemerintah.
Terkait RUU PKS yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, kata dia, salah satu caranya adalah melahirkan perda terkait pernikahan usia dini.
Sementara, persoalan pendidikan Pemkot Ternate telah menyadarkan bahwa tidak semua kondisi ekonomi orang tua mampu memenuhi seluruh kebutuhan siswa. Dan kondisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi. Sehingga salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah adalah berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Maluku Utara yang ada di Ternate guna melaksanakan kegiatan belajar tatap muka.
“Dan ini akan menjadi perhatian kita, kita akan lakukan kordinasi secepat mungkin,”ujarnya. (As)