BerandaDaerahPelaku Usaha Dibidang Pariwisata Wajib Memiliki TDUP

Pelaku Usaha Dibidang Pariwisata Wajib Memiliki TDUP

TERNATE, JAGAMELANESIA.COM- Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Ternate Maluku Utara, gelar sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bersama puluhan pelaku usaha bidang pariwisata, bertempat di Balai Room Kie Raha Muara Hotel Ternate Rabu, 10 Maret 2021.

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Ternate, Rizal Marsaoly saat diwawancarai awak media jagamelanesia.com usai kegiatan, menyampaikan bahwa yang menjadi dasar sehingga pihaknya dengan semangat melaksanakan sosialisasi hari ini, dikarenakan TDUP merupakan salah satu kebutuhan yang tidak bisa diabaikan baik para pelaku usaha maupun pihak Dispar itu sendiri.

Selama ini masih ada beberapa tempat usaha di bidang pariwisata yang belum mengantongi izin TDUP, sebut saja ada beberapa restoran, kafe, dan lain-lain yang tersebar diwilayah Kota Ternate, sehingga yang menjadi fokus utama pihaknya untuk terus memberikan arahan kepada pelaku usaha tersebut, agar sesegera mungkin mengurus izin TDUP mereka,”ungkapnya.

Lanjut Rizal, terkait dengan hal ini Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno pun mengharapkan agar dimasa pandemi covid-19 ini, tetap menjaga keamanan, kenyamanan, dan kesehatan pengunjung, dikarenakan program CHSE di masa pandemi covid-19 salah satu instrumen penggeraknya adalah TDUP, sehingga protap kesehatan yang di isyaratkan pemerintah kepada pariwisata ini pun, memiliki domain yakni TDUP itu sendiri.

Harapannya dengan di gelar sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) oleh pihaknya tersebut, bisa memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang pentingnya keterkaitan CHSE dengan TDUP tersebut, agar pihak pelaku usaha tetap menjaga dan menghindari mewabahnya pandemi covid-19.

Perlu diketahui pada kegiatan ini pihak Pariwisata juga menghadirkan empat orang nara sumber, yang masing-masing berasal dari SKPD yang memiliki keterkaitan dengan TDUP tersebut, yakni dari Dinas Kesehatan Kota Ternate, Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate, PTSP Kota Ternate, dan Tata Ruang Kota Ternate, ke-empat SKPD ini masing-masing dihadiri Kepala Bidang peeijinannya.(ST).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru