BerandaDaerahDinas PM-PTSP Ternate Belum Terima Permohonan Izin dari Pihak Pertashop

Dinas PM-PTSP Ternate Belum Terima Permohonan Izin dari Pihak Pertashop

TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Ternate, Maluku Utara, hingga saat ini belum menerima permohonan izin dari pihak pengusaha Pertashop, Selasa (4/5).

Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Wilayah I, Samsudin Sibua, S.IP., ME, saat ditemui tim Jagamelanesia.com di ruang kerjanya, menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima permohonan izin dari pihak Pertashop.

“Untuk izin usaha Pertashop bisa kami terbitkan jika ada rekomendasi dari bagian Ekonomi Pemkot Ternate. Namun jika tidak ada maka kami tidak bisa memproses izin tersebut,” ungkapnya.

Samsudin melanjutkan, untuk SPPL atau izin lingkungan harus ada rekomendasi persetujuan dokumen dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Jika tidak ada maka pihaknya tidak bisa memproses dan menerbitkan izin terkait pengelolaan lingkungan.

Lebih lanjut Samsudin mengatakan, terkait dengan izin-izin prinsip tersebut yang terpenting yakni harus ada persetujuan tetangga.

“Hal ini dikarenakan jika tidak ada surat persetujuan tetangga disekitar usaha tersebut dan dipaksakan untuk menerbitkan izin, maka akan terjadi konflik interest antara masyarakat sekitar dan pemilik perusahaan,” terangnya.

Menurut Samsudin, lokasi Pertashop tersebut juga tidak layak untuk dibangun karena sangat berdekatan dengan pemukiman warga.

“Saya menyarankan untuk pihak pengembang agar mencari lokasi yang layak untuk dibangun Pertashop tersebut demi menghindari konflik interest,” tutupnya. (ST)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru