TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Tokoh muda Oba angkat bicara terkait dengan persiapan Kawasan Khusus Ibu Kota Provinsi Sofifi, Minggu (25/4).
Mantan Eksponen Komite Perjuangan Kota Sofifi, Iradat Ismail, kepada tim Jagamelanesia.com, menyampaikan bahwa pihaknya secara tegas menolak Kawasan Khusus Ibu Kota Sofifi, jika Kecamatan Oba dan Oba Selatan tidak diakomodir dalam rencana pengembangan Kawasan Khusus Ibu Kota.
“Menurut saya rencana pengusulan Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Pusat terkait Kawasan Khusus Ibu Kota Sofifi adalah rencana yang positif, akan tetapi ada hal yang perlu ditinjau kembali karena rencana itu sengaja tidak mengakomodir dua kecamatan, yakni Kecamatan OBA dan Kecamtan Oba Selatan,” ungkapnya.
Iradat mengatakan, dua kecamatan tersebut justru secara sosiologis dan historis adalah bagian integral wilayah Sofifi yang tidak boleh dipisahkan.
“Namun, Pemrov dengan sengaja tidak memasukkan Kecamatan Oba dan Kecamatan Oba Selatan sebagai Kawasan Khusus Ibu Kota Provinsi, malah mengambil wilayah yang notabenenya secara fakta sosiologis dan historis tidak memiliki hubungan integral dengan Sofifi, inikan aneh,” ujarnya.
“Saya juga menyesali tindakan Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dibawa kepemimpinan Ali Ibrahim dan Muhammad Senen yang dari periode pertama hingga periode kedua telah berjanji melalui kampanye-nya akan mendorong untuk menjadikan Sofifi sebagai Kota Administratif,” terangnya.
Iradat melanjutkan, janji kampanye Walikota dan Wakil Walikota dua periode tersebut, yakni akan melepaskan Kota Sofifi dari bagian Kota Tidore Kepulauan agar bisa berdiri sendiri untuk menjadi Kota Administratif dan didalamnya ada empat kecamatan secara otomatis.
“Akan tetapi pada kenyataannya Pemda Tikep dibawa kepemimpinan Ali Ibrahim dan Muhammad Senen sampai saat ini tidak memenuhi janji kampanye mereka,” ucapnya.
Iradat mengaku, ketika Pemerintah Provinsi Malut berinisiatif mendorong Sofifi menjadi Kawasan Ibu Kota dan tidak memasukkan Kecamatan Oba dan Oba Selatan kedalam program tersebut, Pemda Tikep terkesan diam dan terlihat seperti hanya melakukan proses cuci tangan saja.
“Padahal masyarakat di dua kecamatan ini adalah bagian dari tanggungjawab mereka, tetapi malah kepentingan mereka diabaikan begitu saja,” tegasnya.
Oleh karena itu, atas nama eksponen Komite Perjuangan Kota Sofifi, Iradat meminta agar Pemprov segera meninjau kembali kebijakannya agar dapat mengakomodir Kecamayan Oba dan Oba Selatan untuk masuk dalam perencanaan Kawasan Khusus Ibu Kota.
“Selain itu, saya juga meminta kepada Walikota Tikep Capt. Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Tikep Muhammad Senen agar konsisten dengan janji yang disampaikan saat kampanye periode pertama hingga periode kedua,” imbuhnya.
Lebih lanjut Iradat mengajak semua elemen masyarakat daratan Oba dari Nuku sampai Kaiyasa agar kompak dan menyampaikan kepada Pemprov bahwa Kawasan Khusus Ibu Kota itu harus utuh mulai dari Kecamatan Oba Utara, Oba Tengah, Oba, dan Oba Selatan.
“Sehingga empat kecamatan di daratan Oba ini tetap dalam satu wilayah yang sama yakni Kawasan Khusus Ibu Kota Sofifi. Jika aspirasi ini tidak dipertimbangkan maka kami tetap menolak rencana Pemprov untuk menjadikan Sofifi sebagai Kawasan Khusus Ibu Kota,” tutupnya. (ST)