BerandaDaerahTangani Insiden Mulyono, Polisi Pertemukan Pihak Keluarga

Tangani Insiden Mulyono, Polisi Pertemukan Pihak Keluarga

MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Pertemuan awal terkait insiden pembunuhan di Mulyono yang dilaksanakan secara adat dan berasas silaturahmi antara kedua pihak baik korban dan pelaku berjalan damai pada Sabtu (24/4). Pada pertemuan yang difasilitasi oleh Polsek Amban tersebut sekaligus dilakukan penyerahan uang duka terkait kasus pembunuhan korban meninggal (FR) yang terjadi tanggal 18 Maret 2021 pukul jam 08.30 WIT di jalan Angkasa Mulyono.

“Pertemuan ini, kami kumpulkan antara dua belah pihak korban dan pelaku di  ruangan Polsek Amban untuk dibicarakan secara adat tentang persoalan yang terjadi. Selain itu, pihak pelaku memberikan uang duka sebesar 15 juta kepada keluarga korban untuk membiayai ibadah pengucapan syukur atas meninggalnya FR pada Minggu kemarin. Pertemuan tersebut berjalan secara baik dan indah serta secara kekeluargaan yang kompak,” ungkap Kapolsek Amban Iptu Juman Simanjuntak, SH saat dikonfirmasi jagapapua.com pada Sabtu (24/4).

Ia menambahkan, kasus Amban Mulyono tidak hanya akan diproses secara adat melainkan juga akan diproses secara hukum oleh pihak kepolisian. Selain itu, Iptu Juman juga menyampaikan apresiasi kepada kedua pihak yang dinilai kooperatif dan mendukung Polsek Amban dalam menjaga kamtibmas di Amban.

“Bukan berarti perkara pembunuhan ini dilakukan secara adat saja namun dikawal secara hukum juga. Pada pertemuan ini diantara bertujuan menepis isu yang berkembang di masyarakat tentang adanya penyerangan terhadap keluarga korban kepada keluarga pelaku. Dan adanya pemalangan itu tidak benar, karena keluarga korban dan pelaku saat mengikuti pertemuan sangat berpikir baik dan positif tetang kejadian ini. Kami dari kepolisan sangat memberikan apresiasi kepada kedua belah pihak karena sudah mendukung kami dalam menjaga stabilitas keamanan kususnya di wilayah kabupaten Manokwari terutama di wilayah Amban,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, melalui pertemuan itu telah diperoleh kesepakatan adanya pertemuan lanjutan yang mengarah kepada adat. Akan tetapi, terkait waktu belum ditentukan dan diprediksi satu atau dua minggu ke depan.

“Kami menunggu dari keluarga korban kapan penyelesaian kedua secara adat dan keluarga pelaku siap menunggu keputusan dari keluarga korban kapan pertemuan berikutnya berlanjut,” tandasnya.

Kapolsek Amban mengharapkan kepada seluruh masyarakat Manokwari dan keluarga korban menjaga situasi kamtibmas dan tidak lagi berkembang isu atau tuduhan memprovokasi situasi di kota Manokwari. Selain itu, menurutnya, kedua belah pihak sepakat menjaga keamanan dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Diketahui pada pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan keluarga korban, Piter Abidondifu dan keluarga pelaku diwakili oleh Teo Atay sebagai kepala suku beserta sekretaris Teo dari Papua Selatan. Selain itu, turut hadir babinsa Kelurahan Amban, Kasat Intel Polres Manokwari dan Kapolsek Amban. (Rolly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru