BerandaDaerahWarga dan Mahasiswa Tolak Keras Militer di Tambrauw

Warga dan Mahasiswa Tolak Keras Militer di Tambrauw

TAMBRAUW, JAGAMELANESIA.COM – Aksi gabungan warga dan mahasiswa Tambrauw menolak keras kehadiran militer di tanah Tambrauw. Aksi damai tersebut berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Tambrauw di Distrik Fef, Ibu Kota Kabupaten Tambrauw pada Rabu (14/4). Dalam pernyataan sikap Gabungan Mahasiswa dan Warga Tambrauw TOLAK MILITER yang diterima tim jagapapua.com pada Kamis (15/4), secara tegas warga dan mahasiswa Tambrauw menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kebijakan pemerintah Kabupaten Tambrauw.

Warga menyebut penempatan TNI di tanah Tambrauw dilakukan secara sepihak tanpa mendengarkan aspirasi warga setempat. Selain itu, kehadiran TNI di tanah Tambrauw justru mendatangkan kekerasan terhadap warga terutama kepada masyarakat adat Tambrauw.

“Penempatan aparat TNI di tanah kami adalah kebijakan yang tidak menguntungka kami masyarakat adat Tambrauw, kebijakan ini diambil sepihak, yang kemudian dalam prakteknya telah merugikan kami. Sebab fakta yang terjadi kebijakan menghadirkan TNI di tanah kami telah mendatangkan musibah kekerasan terharap kami masyarakat adat Tambrauw,” tulisnya.

Lebih lanjut, pernyataan sikap yang tertandatangani oleh Koordinator Aksi, Niko Yeblo dan Forum Intelektual Mudah Tambrauw Cinta Damai, Yohanis Mambrassar pada Rabu (14/4) menyebutkan sederet catatan tindakan kekerasan aparat TNI terhadap warga Tambrauw. Satgas Pamrahwan Yonif FK 762/VYS disebut telah melakukan sejumlah kekerasan kepada warga sejak tahun 2018 hingg tahun 2021.

“Kami Gabungan Mahasiswa dan Warga Tambrauw TOLAK MILITER mencatat telah banyak sekali tindakan-tindakan kekerasan aparat TNI pada Satuan Tugas (SATGAS) PAMRAHWAN YONIF FK 762/VYS terhadap warga kami. Beberapa kasus diantaranya tindakan brutal aparat TNI dalam bentuk penganiayaan, penyiksaan terhadap Adolof Yesnath, Agustinus Yekwam, Matias Yewen, Nelwan Bame, pada tahun 2018; Yohanes Yekwam, Simon Momo, Salmon Yewen pada tahun 2019; Markus Yewen, Nelson Yewen, Agustinus Baru pada tahun 2020; Yusmani Yesnath, Tomi Yekwam, Muhamad Umar dan Moses Yewen pada tahun 2021,” jelasnya.

Berdasar deretan kejadian di atas, warga Tambrauw merasa tidak aman dan terancam hidup di tanah kelahiran sendiri. Para warga berharap dapat hidup aman dan damai tanpa adanya gangguan dari pihak manapun termasuk dari TNI.

“Oleh sebabnya, kami menyadari kami tidak akan hidup aman dan damai selagi TNI masih ada di tanah kami khususnya di Fef dan Tambrauw secara umum. Kami mau bangun kehidupan kami yang aman, damai dan sejahtera di atas tanah kami tanpa diganggu oleh siapapun termasuk militer sebagaimana telah dilindungi oleh negara dalam UUD 1945 dan Hukum-Hukum HAM, serta juga merupakan tujuan pembangunan Pmerintah Daerah,” tambahnya.

Melalui aksi demonstrasi tersebut, Gabungan Mahasiswa dan Warga Tambrauw TOLAK MILITER menyatakan beberapa sikap, antara lain:

1. Proses hukum dan pecat pelaku kekerasan Moses Yewen

2. Tarik seluruh pasukan TNI dari Tambrauw

3. Tolak Kodim, Koramil, Babinsa dan Satgas di seluruh Tambrauw

4. Mendesak Pemerintah Kabupaten Tammbrauw, Distrik Fef, DPR Kabupaten Tambrauw, Pemerintah Provinsi Papua Barat, DPR Provinsi Papua Barat, Presiden dan DPR RI segera menutup Kodim, Koramil-Koramil, Babinsa-Babinsa, dan Satgas-Satgas di seluruh Tambrauw.

5. Mendesak Danrem Sorong 181 PVT, Pangdam 18 Kasuari Papua Barat, Mabes TNI segera menutup pos PAMRAHWAN YONIF FK 762/VYS Fef menarik seluruh pasukan TNI di Tambrauw.

6. Kami menyerukan kepada lembaga-lembaga HAM dan Gereja serta Komunitas Masyarakat Adat Internasional, Komnas HAM RI, Keuskupan Manokwari Sorong, Sinode GKI Papua, KINGMI Papua, BAPTIS Papua, SKP OSA, SKP Fransiskan Papua, KPKC Sinode GKI, PAHAM Papua, LBH Papua, LP3BH Manokwari, LBH Kaki Abu, PBHKP Sorong, ELHAM Papua, Amnesty International Indonesia, YLBHI, ELSAM Jakarta, Pusaka Jakarta, Lokataru Jakarta, Imparsial Jakarta, Ajar Indonesia, Yayasan Satu Keadilan Bogor, Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) Pusat, Dewan Gereja-Gereja Pasifik, Dewan Gereja-Gereja sedunia agar membantu kami masyarakat Fef dan Tambrauw mendesak presiden dan TNI merubah kebijakan keamanan di Tambrauw dengan menuntut Satgas PAMRAHWAN YONIF FK 762/VYS Fef, Kodim, Koramil, Babinsa-Babinsa dan Satgas di seluruh Tambrauw.

Sementara itu, menurut Yohanis Mambrasar dalam keterangan tertulisnya mengatakab bahwa aksi warga telah diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Tambrauw Gabriel Asem, Ketua DPRD Tambrauw Cosmos Baru, Sekretaris Daerah Kabupaten Tambrauw Enggelbertus Kocu dan Beberapa anggota DPRD lainnya.

Bupati dan DPR mengatakan pihaknya menerima aspirasi warga. Bupati selanjutnya menyatakan akan menfasilitasi pertemuan bersama antara pemerintah, DPR, perwakilan demonstran, Dandim, Kapolres pada hari ini, Kamis 15 April 2021 di Gedung DPRD Tambrauw untuk membicarakan aspirasi warga Tambrauw. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru