BerandaDaerahPemkab Belum Tetapkan Status Tanggap Darurat, PAN Flotim Angkat Bicara

Pemkab Belum Tetapkan Status Tanggap Darurat, PAN Flotim Angkat Bicara

FLORES TIMUR, JAGAMELANESIA.COM – Partai Amanat Nasional (PAN) Flores Timur mempertanyakan alasan belum ditetapkannya status tanggap darurat dan penyerapan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) oleh Pemkab Flores Timur (Flotim) dalam menyikapi bencana banjir bandang di beberapa wilayah di Pulau Adonara.

Hal ini disampaikan Ketua DPC PAN Flotim, Rofin Kabelen, bersama anggota DPRD NTT Syaiful Sangadji dan anggota DPR RI Ahmad Yohan, dalam jumpa pers di rumah PAN Flores Timur, Selasa (13/4).

Dilansir Jagamelanesia.com, dari akun Facebook resmi Larantuka-Flores Timur, Ketua DPC PAN Flotim, Rofin Kabelen, menjelaskan bahwa, untuk anggaran BTT Kabupaten Flotim tahun 2021 pemerintah bersama DPRD sudah memutuskan bersama-sama anggarannya sebesar Rp6 milyar.

“Meskipun tanpa mengumumkan tanggap darurat sekalipun, daerah sudah bisa menggunakan anggaran BTT tersebut, karena anggaran itu disiapkan ketika daerah menghadapi situasi luar biasa, baik bencana sosial, bencana alam juga bencana kemanusiaan,” ujar Rofin.

Rofin mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui apakah pemerintah sudah menggunakan anggaran BTT senilai Rp6 milyar tersebut atau belum. Oleh karena itu, lembaga berinisiatif melalui pimpinan DPRD untuk mengeluarkan undangan kepada Pemkab agar dibahas bersama dalam rapat paripurna di DPRD.

Rofin mengaku, saat turun ke lapangan pihaknya menemukan fakta tentang kondisi korban bencana yang cukup memprihatinkan, sehingga pihaknya menyimpulkan bahwa sejauh ini Pemda Flotim belum maksimal.

“Bantuan yang nampak saat ini adalah bantuan dari NGO dan komunitas sosial lainnya, juga bantuan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi. Namun sampai detik ini, kita belum tahu berapa besar kontribusi Pemda melalui APBD II dalam menangani bencana ini,” ujarnya.

Rofin melanjutkan, DPRD telah mengundang Pemda untuk membicarakan mengenai hal ini agar menjadi tanggung jawab bersama, namun Pemda membatalkan undangan tersebut dengan alasan belum siap.

Hal ini sangat disesalkan oleh Rofin, seharusnya kondisi seperti ini perlu dikedepankan dan difokuskan, oleh karena itu Pemda sudah sepatutnya menggunakan anggaran BTT tersebut.

“Kami sangat memahami bahwa anggaran Rp6 milyar tersebut tidak cukup untuk mengatasi fase tanggap darurat. Oleh karena itu, perlu dibuka ruang di DPRD agar kebijakan mengenai anggaran tersebut dapat dilakukan. Supaya kita juga bisa menelusurinya bersama-sama dan fokus kepada penanganan masalah bencana alam ini,” tuturnya.

Rofin menambahkan, Fraksi PAN mendukung sepenuhnya atas tindakannya tersebut, serta menanggapi persoalan kemanusiaan ini dan berharap Pemda Flotim tak perlu beralasan soal anggaran.

“Sementara itu, terkait bantuan yang diberikan Pemda sebesar Rp1 milyar, bantuan tersebut murni untuk warga yang terdampak bencana, sehingga tanpa intervensi DPRD pemerintah bisa langsung menggunakan anggaran tersebut untuk menyalurkannya dalam bentuk bantuan kepada para korban,” tutupnya. (ST)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru