MALUKU UTARA, JAGAMELANESIA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara (Malut), Selasa (13/4), melakukan pengawasan terhadap makanan buka puasa (takjil) yang dijual di dua titik, yakni Pasar Galala Tidore Kepulauan (Tikep) dan Pasar Gamalama Kota Ternate.
Kepala BPOM Sofifi, Tri Wandiro, saat disambangi tim Jagamelanesia.com, menyampaikan bahwa, pihaknya melakukan pengawasan terhadap makanan buka puasa (takjil) karena diawal bulan suci Ramadhan ini permintaan makanan buka puasa (takjil) cukup besar.
“Kami turun langsung ke lapangan dan mengambil sampel makanan tersebut agar masyarakat terhindar dari bahan makanan yang membahayakan,” katanya.
Tri menjelaskan, sampel yang diambil untuk di uji coba sebanyak 100 sampel selama dua hari. Pengujian sampel ini akan dilakukan dengan empat para meter yaitu, parameter Boraks, Formalin, parameter Rodamin B, dan Metadonilo.
“Keempat para meter ini yang dilarang dalam pembuatan makanan. Makanan dan minuman yang di uji sampel, mulai dari makanan tradisional hingga minuman yang menggunakan pewarna,” jelasnya.
Tri mengungkapkan, kegiatan tersebut akan dilakukan selama bulan suci Ramadhan.
“Kita baru melakukannya di dua Kabupaten/Kota. Untuk Kabupaten/Kota yang lain kita juga akan lakukan pengawasan,” cetusnya.
Tri melanjutkan, kegiatan ini merupakan langkah pencegahan agar makanan yang terbukti berbahaya tidak tersebar di masyarakat.
“Apabila terbukti ada makanan yang mengandung zat berbahaya, maka kami dari pihak BPOM melarang makanan tersebut untuk diperjualbelikan. Kita juga akan menyampaikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan baku tersebut dilarang, agar makanan tersebut tidak tersebar di masyarakat. Dan jangan sampai produsen memproduksi makanan berbahaya itu lagi,” tuturnya.
Tri berharap kepada masyarakat agar jangan membuat makanan dan minuman dengan memakai bahan-bahan yang dilarang.
“Masyarakat juga harus menjadi konsumen yang cerdas sehingga bisa terhindar dari hal-hal kita tidak diinginkan,” ujarnya. (Ano)