BerandaDaerahAbdul Kadir Bubu: Kebijakan PJ Walikota Ternate Pangkas 974 PTT Itu Sudah...

Abdul Kadir Bubu: Kebijakan PJ Walikota Ternate Pangkas 974 PTT Itu Sudah Tepat

TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Kebijakan PJ Walikota Ternate, Hasyim Daeng Barang, terkait pemangkasan 974 PTT, dinilai benar oleh praktisi hukum Universitas Khairun Ternate, Abdul Kadir Bubu.

Abdul mengatakan, PJ Walikota Ternate, Hasyim Daeng Barang adalah pejabat penjabat. Oleh karena itu, semua wewenang telah melekat padanya meskipun waktu terbatas.

“Pejabat penjabat itu berbeda dengan pejabat sementara (PJS) yang tidak memiliki wewenang apapun, hanya menjalani fungsi administrasi. Pejabat penjabat adalah pemangku jabatan Walikota yang kosong sampai dilantiknya Walikota yang baru,” katanya saat disambangi tim Jagamelanesia.com, Jumat (9/4).

Praktisi hukum Maluku Utara yang disapa Dade ini, menegasakan bahwa, pengangkatan PTT merupakan tindakan yang melanggar aturan ASN. PTT itu diangkat harus berdasarkan perjanjian kerja alias melalui tes secara terbuka.

“2019 kemarin mestinya tidak boleh lagi ada pengangkatan PTT, karena pegawai yang diangkat itu seharusnya berdasarkan klasifikasi perjanjian kerja, dan itu dilakukan dengan proses seleksi umum,” tuturnya.

Abdul menjelaskan, PJ Walikota Ternate saat ini sudah tepat mengambil kebijakan, dengan melakukan penertiban dilingkup pemerintahan.

“Bagi saya tidak ada masalah jika PJ Walikota Ternate melakukan itu, dan saya mendukungnya. Sebab jika banyak PTT yang diangkat, sudah tentu akan membebani daerah,” jelasnya. (Ano)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru