BerandaDaerahKakanwil Malut dan Kepala Lapas Kelas II A Ternate Lakukan Razia Narkotika...

Kakanwil Malut dan Kepala Lapas Kelas II A Ternate Lakukan Razia Narkotika Pada Narapidana Narkotika

TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Kapala Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil) Maluku Utara (Malut), Muhammad Adnan, bersama Kapala Lapas Kelas II A Ternate, Maman Herman, Jumat (9/4), melakukan kegiatan razia Narkotika kepada Narapidana.

Razia tersebut dilakukan dalam rangka memperingati hari Bhakti Kemasyarakatan yang ke-57.

Kepala Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Maluku Utara, Muhammad Adnan, menyampaikan bahwa, kegiatan razia ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk Maluku Utara. Ini merupakan bagian dari peringatan hari Bhakti Kemasyarakatan yang ke-57 tahun 2021.

“Ini dilakukan sesuai arahan dari Direktoral Jenderal Kemasyarakatan. Jadi disini ada 12 kamar milik Narapidana Narkoba yang digeledah kamarnya,” kata Muhammad Adnan, didampingi Kepala Lapas Kelas II A Ternate, Maman Herman, dan Kanit Brimob, Samsudin, Jum’at (9/4).

“Beberapa barang yang ditemukan dalam razia ini, seperti satu unit Handphone, gunting, kaleng rokok, dan masih banyak lagi,” tambahnya.

Muhammad Adnan menuturkan, tujuan dari razia ini adalah untuk meminimalisir peredaran Narkoba didalam lapas dan rutan. Razia ini dilakukan pada 12 kamar milik Narapidana Narkotika. Bahkan Direktoral Jenderal Kemasyarakatan ingin merubah image masyarakat yang ada didalam lapas dan rutan, sehingga bisa terbebas dari Narkoba.

“Dalam razia kali ini, kita tidak menemukan jenis Narkotika,” ujarnya.

Muhammad Adnan menambahkan, sebelumnya Kalapas Kelas II A Ternate juga intens melakukan razia didalam lapas. Hal ini dilakukan agar memberikan efek jera kepada warga binaan yang ada didalam Lapas.

Muhammad Adnan mengatakan, ada tiga item program besar yang dilakukan oleh Direktoral Jenderal Kemasyarakatan, yaitu:

Pertama, mendeteksi secara dini hal yang bisa menimbulkan suatu gejolak merusak citra nama baik Direktoral Jenderal Kemasyarakatan.

Kedua, supaya terhindar dari Narkoba dalam lapas dan rutan.

Ketiga, kerja sama antara Aparat Penegak Hukum (APH).

“Jadi, razia ini sasarannya khusus dikamar milik Narapidana Narkoba bukan pidana umum, sehingga razianya hanya dilakukan di 12 kamar milik Narapidana Narkoba,” tutupnya. (As)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru