BerandaDaerahMusrenbang RKPD Tahun 2022 Resmi Digelar

Musrenbang RKPD Tahun 2022 Resmi Digelar

TIDORE, JAGAMELANESIA.COM – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar Musyarawah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2022.

Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Pusat-Pusat Pelayanan dan Kawasan Strategis yang Mendukung Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pemulihan Ekonomi dan Regenerasi Warisan Budaya” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Tidore, Muhammad Sinen, di Aula Kantor Walikota, Kamis (8/4).

Dalam sambutannya, Muhammad Sinen, mengatakan bahwa, tahun 2022 merupakan tahun awal perencanaan bagi Pemerintahan Capt. Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen di Periode Kedua. Oleh karena itu, perlunya perhatian bagi seluruh OPD agar benar-benar memperhatikan rumusan program dan kegiatan sesuai arah pembangunan yang telah direncanakan dari periode pertama sampai di periode kedua.

“Hasil atas pelaksanaan program dan kegiatan harus menunjukan perkembangan secara real, sehingga pencapaian keberhasilan pembangunan dapat terukur dan terarah,” katanya.

Muhammad Sinen melanjutkan, seperti yang diketahui bersama, proses perencanaan dan penganggaran Pemerintah Daerah mulai tahun ini telah menerapkan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Meskipun aplikasi ini merupakan sistem baru yang diterapkan di Indonesia, namun hal ini perlu menjadi perhatian bagi seluruh OPD untuk dapat mempelajari aplikasi ini terkait dengan tata kelola perencanaan, penganggaran maupun pelaporan, sehingga tidak terhambat dalam penerapannya.

Begitu juga dengan dokumen RPJMD Kota Tidore Kepulauan yang baru, meskipun belum selesai disusun dan disahkan.

“Saya perlu menegaskan bahwa visi yang telah diusung AMAN Jilid 2 adalah membangun masyarakat sejahtera menuju Tidore Jang Foloi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappelitbang Kota Tidore Kepulauan, Syofyan Saraha, dalam laporannya mengatakan bahwa, tujuan diselenggarakannya Musrenbang Kota Tidore Kepulauan ini adalah untuk membahas berbagai masukan dan usulan dari stakeholder dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Kota Tidore Kepulauan, untuk selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan RAPBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022.

“Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, pada tanggal 8-9 April 2021, yang bertempat di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan,” tuturnya.

Sekedar untuk diketahui, kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 100 peserta, yang terdiri dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Camat dan Perwakilan Kecamatan se-Kota Tidore Kepulauan, Perwakilan Organisasi Kemasyarakatan dan Pimpinan BUMD. (As)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru