BerandaDaerahBelum Bayar Gaji dan Tunjangan ASN Selama 3 Bulan, Plh. Bupati Halut...

Belum Bayar Gaji dan Tunjangan ASN Selama 3 Bulan, Plh. Bupati Halut Diminta Segera Mengundurkan Diri

HALMAHERA UTARA, JAGAMELANESIA.COM – Sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), meminta Yudihart Noija segera mengundurkan diri dari jabatan Plh. Bupati sekaligus Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Halut, Kamis (8/4).

Hal ini dipicu karena ketidakmampuannya dalam mengelola birokrasi, sehingga membuat sebagian besar ASN kecewa lantaran gaji dan tunjangan kinerja ASN selama tiga bulan belum dibayar.

Camat Galela, Muhammad Kacoa, kepada tim Jagamelanesia.com, mengatakan, saat ini ASN Pemda Halut sedang berduka akibat dari gaji dan tunjangan kinerja mereka selama tiga bulan belum dibayar.

“Selama Plh. Bupati sekaligus Plt. Sekda Halut dijabat oleh Yudihart Noija, maka selama itu pula tidak akan mampu menjamin hak-hak para ASN,” ucapnya.

“Kami sudah habis kesabaran pada Yudihart Noija selaku Plh. Bupati sekaligus Plt. Sekda Halut, karena sudah tiga bulan gaji dan tunjangan kinerja ASN belum dibayar. Oleh karena itu kami minta agar Yudihart Noija segera mengundurkan diri dari jabatan dan serahkan jabatan tersebut kepada orang yang mampu,” lanjutnya.

Muhammad Kacoa menegaskan, jika gaji dan tunjangan kinerja ASN tidak kunjung dibayar, maka pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Halut harus ditunda. Karena menurutnya gaji dan tunjangan ASN ini lebih penting daripada PSU.

Muhammad Kacoa juga menyebut Plh. Bupati sekaligus Plt. Sekda Halut ini tidak memiliki kemampuan dalam mensiasati ketersediaan keuangan daerah, maka sudah harusnya mengundurkan diri.

“Gaji dan tunjangan kinerja ASN itu lebih penting dari PSU, jika perlu PSU ditunda dan Pemda segera membayar gaji dan tunjangan kinerja ASN yang tertunda selama tiga bulan ini, jangan bersenang-senang diatas penderitaan kami,” tutupnya. (ST)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru