BerandaDaerahJalan Isim Mansel Akan Diaspal Pasca Masa Konsesi Hutan Berakhir

Jalan Isim Mansel Akan Diaspal Pasca Masa Konsesi Hutan Berakhir

MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Sesuai rencana dari pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan bahwa jalan di Dataran Distrik Isim akan dikembangkan untuk menjadi daerah pemekaran kampung dan juga akan diaspal untuk mempermudah akses transportasi masyarakat.

Selain itu, hak penggunaan jalan dari perusahaan maupun pengguna hutan akan dikembalikan kepada pemerintah setelah masa konsesi berakhir. 

“Perusahaan yang berada di dataran Isim sudah cukup lama beroperasi. Bahkan hasil yang dicapai belum terlalu signifikan bagi masyarakat setempat, maka sudah selayaknya pihak perusahaan tidak lagi diperpanjang izin operasinya,” ungkap Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat F.H Runaweri, S.Hut kepada jagapapua.com, pekan lalu (2/4) di Manokwari.

Menurutnya, dulu perusahaan diberikan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam yang selanjutnya disingkat IUPHHK-HA, namun karena adanya perubahan nama, kini menjadi HPH. Lantaran perubahan nama tersebut, maka pemerintah tidak lagi memperpanjang izin. Dengan demikian areal tersebut dikembalikan kepada pemerintah daerah setempat. Selanjutnya pemerintah akan mengatur untuk kepentingan masyarakat adat setempat.

“Misalnya saja jalan bisa diaspal untuk akses transportasi masyarakat. Meskipun jalan di sana sempat terjadi tarik menarik antara pemerintah dengan perusahaan sehingga menyebabkan akses jalan di sana tidak bisa di aspal,” ungkap Runaweri. 

Akan tetapi persoalan itu difasilitasi oleh Kantor Staf Presiden (KS) dengan beberapa kesepakatan pada tahun lalu. Kesepakatan tersebut melibatkan pihak perusahaan, Pemda, dan kehutanan Papua Barat, maka persoalan tersebut sudah selesai.

“Selanjutnya pemerintah silakan melakukan pengaspalan untuk menjawab persoalan masyarakat di daerah tersebut,” kata dia.

Runaweri menambahkan bahwa pemerintah bisa membuka hutan untuk Perhutani bagi masyarakat adat pemilik hak ulayat. Di samping itu sebagian areal hutan akan dilindungi oleh pihak pemerintah untuk konservasi hutan berkelanjutan di Provinsi Papua Barat. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru