BerandaDaerahMTI Malut: Kepala Daerah Baru Wajib Prioritaskan Pembenahan Sektor Transportasi Umum

MTI Malut: Kepala Daerah Baru Wajib Prioritaskan Pembenahan Sektor Transportasi Umum

Ternate – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Maluku Utara (Malut), menekankan pentingnya pembenahan sektor transportasi umum, sebagai prioritas utama bagi kepala daerah yang baru dilantik.

Wakil Sekertaris MTI Wilayah Malut, Isra Anwar, kepada media Kamis (20/2), menyampaikan bahwa trasportasi umum merupakan layanan dasar pergerakan manusia dan barang, dimana ini sangat dibutuhkan masyarakat guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Olehnya itu dalam pembangunan dan penyelenggaraan, transportasi umum harus menjadi kebijakan prioritas bagi setiap kepala daerah. Hal ini guna memberikan dukungan pada peningkatan layanan, serta sarana prasarana untuk transportasi umum,” pungkas Isra.

Lanjut, Isra, persoalan ini kami tekankan kepada Kepala Daerah yang baru saja dilantik, khusunya Gubernur dan Wakil Gubernur Malut, Sherly-Sarbin, agar ini menjadi catatan khusus bagi mereka dalam menjalankan roda pemerintahan nantinya.

“Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor: 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 139 ayat (2) Pemerintah Daerah Provinsi wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang antar kota dalam provinsi; serta ayat (3) Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang dalam wilayah kabupaten/kota,” beber Isra.

Menurut, Isra, persoalan ini harus disuarakan dikarenakan untuk sektor transportasi di Malut, masih menghadapi berbagai permasalahan mendasar yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah yang baru, terutama pemerintah Provinsi Malut dibawa kepemimpinan Sherly-Sarbin nantinya.

“Adapun permasalahan di sektor transportasi, yang harus menjadi fokus pemerintah daerah yang baru saat ini yakni;
1. Masih tingginya biaya transportasi di Malut.
2. Sangat rentan terjadi kecelakaan pada moda transportasi laut.
3. Keterbatasan armada dan frekuensi layanan transportasi laut yang menghubungkan daerah terpencil
4. Kondisi infrastruktur jalan di wilayah pedesaan dan perbatasan yang perlu ditingkatkan.

“Selain itu ada juga persoalan sistem transportasi yang belum terintegrasi dengan baik, sehingga dapat menyebabkan ketidak efisiennya pergerakan masyarakat, dan serta logistik, yang berupa barang dan jasa yang menjadi kebutuhan dasar manusia tersebut,” ujar Isra.

Dengan demikian lanjut, Isra, MTI Wilayah Malut, selain mengingatkan juga ikut merekomendasikan beberapa langkah strategis, yang harus menjadi prioritas utama bagi kepala daerah yang baru, tidak terkecuali Sherly-Sarbin, selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Malut yang baru saja dilantik, agar membenahi sektor transportasi saat ini.

“Jadi kami tidak hanya memberi Warning atau peringatan, namun kami juga ikut memberi solusi untuk pembenahan moda transportasi sebagai berikut; Revitalisasi dan Modernisasi Transportasi Umum, Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur Jalan, penguatan transportasi laut dan penambahan jalur pelayanan, serta pengembangan sistem transportasi yang terpadu di Provinsi Malut,” tegasnya.

Isra, berharap kepala daerah yang baru dilantik, dapat memiliki visi yang jelas dan komitmen kuat dalam membangun sistem transportasi umum, yang berkualitas dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.

“Kami berharap dengan menjadikan transportasi umum sebagai kebijkan prioritas dalam agenda pembangunan daerah, karena sistem transportasi yang baik dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mempercepat pembangunan di wilayah Provinsi Maluku Utara,” tutup Isra.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru