Ternate – Badan Perwakilan Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Ternate, gelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-II. Musda tersebut bertempat di Sekretariat Bersama KKSS Provinsi Maluku Utara (Malut), di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Minggu 9 Febuari 2025 kemarin.
Dalam sambutannya, Ketua Wilayah KKSS Maluku Utara, H. Rajman Makka, berharap agar Musda KKSS Kota Ternate kali ini dapat mempererat ikatan solidaritas dan silaturahmi serta memperkokoh rasa persaudaraan, antar keluarga Sulawesi Selatan, khususnya yang berada di Kota Ternate.
“Saya merasa bangga karena dalam kesempatan ini masih banyak warga KKSS, yang menyempatkan diri untuk hadir dan turut serta berpartisipasi pada momentum Musda ini,” pungkas H. Rajman.
Rasa bangga ini disampaikan H. Rajman, sebab menurutnya meskipun banyak kesibukan yang harus dikerjakan masing-masing, namun disela-sela kesibukan itu para warga yang tergabung dalam KKSS ini, masih memiliki rasa kepedulian dan serta solidaritas kekeluargaan, hingga dengan suka rela menghadiri kegiatan dimaksud.
“Lagi-lagi kami berharap agar kepengurusan yang terpilih pada periode kali ini, dapat menjalankan roda organisasi dengan baik dan memberikan kontribusi positif kepada warga KKSS Maluku Utara dan Kota Ternate khususnya, serta dapat membatu Pemerintah Kota Ternate dalam memajukan pembangunan di daerah yang ditempati saat ini,” terang Rajman.
Untuk diketahui dalam musyawarah tersebut, Andi Amir, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KKSS Kota Ternate untuk periode 2025-2030.
Andi Amir, selaku ketua terpilih berjanji dalam masa kepemimpinannya ini, dirinya akan fokus pada pendataan warga Sulawesi Selatan, yang tinggal di Kota Ternate saat ini dan akan dibuat dalam bentuk data best, guna mengetahui berapa banyak jumlah jiwa KKSS yang berdomisili di Kota Ternate.
“Ia menjelaskan bahwa pada era Wali Kota Ternate, Almarhum Samsir Andili, tercatat sebanyak 16 ribu warga Sulawesi Selatan yang tinggal di Kota Ternate, sehingga ini perlu ada pendataan ulang agar dapat mengetahui jumlah tersebut berkurang atau bertambah dalam setiap tahunnya,” ujar Andi Amir.
Lanjut, Andi Amir, pembaruan data best ini penting untuk dilakukan, hal ini guna mengetahui jumlah pasti warga Sulawesi Selatan yang tinggal di Ternate saat ini, dan ini harus di data dari tahun ke tahun agar ada kejelasan data yang dimiliki.
Selain itu dirinya juga meminta kepada warga yang belum berdomisili di Ternate, agar segera melakukan perubahan status domisili, guna dapat memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kota Ternate melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi kami tekankan bagi yang belum berdomisili di Ternate, harus segera merubah domisili mereka agar bisa memberikan sumbangsih yang lebih besar kepada Pemkot Ternate,” tutupnya.