BerandaDaerahBertemu Dinsos Manokwari, Ketua Komite III DPD RI Tindaklanjuti Surat Edaran Kemensos...

Bertemu Dinsos Manokwari, Ketua Komite III DPD RI Tindaklanjuti Surat Edaran Kemensos RI

MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat dalam rangka pemantauan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).

Dalam kunker tersebut, Senator Filep bertemu dengan Dinas Sosial dan Bawaslu kabupaten Manokwari, diantaranya Kepala Dinas Sosial kabupaten Manokwari, Fredik Lalenoh, yang didampingi masing-masing bagian staf teknis dinsos.

Dalam kesempatan itu, Filep mempertanyakan tentang surat edaran menteri Sosial Republik Indonesia tentang Pengawasan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 tahun 2019 tentang kesejahteraan sosial dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

“Saya hadir ke Papua Barat dalam agenda Komite III DPD RI yang merupakan mitra kerja dengan dinsos sehingga disini saya turun menggunakan kabupaten Manokwari sebagai sampel untuk agenda kunker ini,” ungkap Filep Wamafma saat berdiskusi dengan dinsos Manokwari, Selasa (26/11/2024).

Khusus di kabupaten Manokwari, Filep Wamafma sekaligus menerima aspirasi dari Dinsos terkait fokus pelayanan kepada masyarakat, terutama penyaluran bantuan sosial yang menggunakan sumber APBN melalui Kemensos.

Filep mengingatkan kepada Dinsos Kabupaten Manokwari agar tidak melakukan penyaluran bansos di masa tenang menuju pencoblosan Pemilu. Hal itu guna meminimalisir konflik sosial di tengah masyarakat, sekaligus menjaga agar situasi keamanan selama persiapan pencoblosan pada 27 November 2024.

“Di situasi politik saat ini bisa saja para calon menggunakan kewenangan intervensi kepada dinas teknis terkait bansos, maka hal ini kemudian diwaspadai bersama. Maka saya mengajak dinas teknis untuk menjaga situasi keamanan dalam memasuki pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024,” tegasnya.

“Kehadiran saya disini untuk mengajak netralitas dari PNS dan instansi teknis agar apapun yang menjadi hak rakyat jelang pemilu ini di pending hingga setelah pemilu baru diberikan kepada masyarakat. Hal ini biar kita menjaga situasi keamanan di tengah masyarakat dan biarkan demokrasi ini sejalan dengan baik,” tambah Filep.

Menanggapi hal itu, Fredik Lalenoh menyampaikan bahwa sampai sekarang pihaknya tidak menyalurkan bantuan apapun kepada masyarakat. Hal itu lantaran surat edaran dari Kementerian Sosial telah diterima sehingga ditindaklanjuti untuk tidak melakukan penyaluran bantuan sosial.

Fredik menambahkan, bantuan yang ditangani dinsos kabupaten Manokwari bersumber dari APBD dan APBN, yang akan dilaksanakan setelah pemilu kepala daerah.

“Jadi kalau bantuan sosial dari tahun lalu dan tahun ini di bulan Mei sudah kami salurkan sesuai dengan kebutuhan anggaran kepada masyarakat, tetapi di masa pemilu kepala daerah di Manokwari tidak lagi kami salurkan bansos kepada masyarakat, terkecuali bantuan yang tepat sasaran kepada warga disabilitas,” ungkap Lelenoh.

Diketahui bahwa kunker senator Filep Wamafma ke Manokwari didampingi dua orang Staf dari Komite III DPD RI, Kepala kantor DPD RI dari Papua Barat, dan jajaran staf. Sementara Dinsos kabupaten Manokwari Kepala Dinsos didampingi bagian-bagian teknis. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru