MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Kepala Perpustakaan STIH Manokwari, Dolfinus Djambuani, SH menghadiri undangan sosialisasi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang serah terima cetak dan karya rekam dan peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia di Manokwari, Provinsi Papua Barat menjadi bagian yang sangat penting untuk pengembang perpustakaan di STIH. Demikian disampaikan Dolfinus Djmabuani.
Menurutnya, informasi yang sudah diterima dari kegiatan ini akan diimplementasikan di perpustakaan STIH Manokwari. Terutama bagaimana mendokumentasikan setiap karya STIH untuk dimanfaatkan oleh mahasiswa, dosen dan para pengunjung perpustakaan.
Di samping itu, kata Dolfinus, pihak Perpustakaan Nasional memberikan saran kepada pengurus perpustakaan untuk edukasi mahasiswa memanfaatkan buku yang sudah tersedia untuk meningkatkan literasi bagi mahasiswa/I juga kepada dosen.
“Kegiatan sangat baik sekali dan akan diterapkan ke perpustakaan STIH, sebab memang masih banyak kekurangan kita mengajak mahasiswa masuk ke perpustakaan untuk meningkatkan literasi mereka” ungkap Dolfinus, 6 November 2024 .
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Perpustakaan Nasional bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Papua Barat. Dalam kegiatan itu dihadiri para pustakawan di Manokwari dan perguruan tinggi, instansi terkait di provinsi Papua Barat. (Humas STIH)