Ternate – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, diketahui menunggak pajak kendaraan dinas (plat merah) di Sistem Admistrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kota Ternate, kurun waktu 10 tahun yakni sejak tahun 2014 hingga 2024, dimana tunggakan tersebut mencapai miliaran rupiah.
Kepala Seksi (Kasi) Penagihan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Ternate, Fauzan Hamid, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Rabu (6/11), membenarkan adanya tunggakan pajak kendaraan dinas oleh Pemkot Ternate, senilai miliaran rupiah yang hingga saat ini belum di lunasi oleh pihak Pemkot itu sendiri.
“Iya benar, Pemkot Ternate sejak tahun 2014 hingga 2024 ini telah menunggak pajak kendaraan bermotor, baik itu kendaraan roda 2 maupun roda 4 dengan total jumlah kendaraan sebanyak 1.801, yang mana tunggakannya mencapai Rp. 4.188.046.667 (empat miliar seratus delapan puluh delapan juta empat puluh enam ribu enam ratus enam puluh tujuh, rupiah),” ujar Fauzan.
Fauzan, pun merinci jumlah kendaraan sesuai tipe dengan nilai tunggakannya sebagai berikut;
1. Jumlah kendaraan dinas roda dua (sepeda motor) sebanyak 1.334 unit dengan nilai tunggakan sebesar Rp. 753.701.887 (tujuh ratus lima puluh tiga juta tujuh ratus seribu delapan ratus delapan puluh tujuh, rupiah)
2. Jumlah kendaraan dinas roda empat (mobil) sebanyak 467 unit dengan nilai tunggakan sebesar Rp. 3.434.344.780 (tiga miliar empat ratus tiga puluh empat juta tiga ratus empat puluh empat ribu tujuh ratus delapan puluh, rupiah).
“Tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut, diketahui tersebar di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Ternate, dimana sesuai data yang paling banyak menunggak yakni, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan PDAM Kota Ternate,” beber Fauzan.
Fauzan, berharap agar Pemkot Ternate dengan itikad baik dan segera melunasi tunggakan tersebut, sebelum pihaknya mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab tindakan Pemkot Ternate dengan menunggak pajak kendaraan dinas tersebut, dinilai telah merugikan keuangan negara.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H. M Saleh, hingga berita ini dipublis belum merespon konfirmasi awak media via chat WhatsApp.