JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum, satu dari sekian putra asli Papua yang kini memimpin perguruan tinggi swasta (PTS) yakni di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, selain juga menjabat sebagai Ketua Komite III DPD RI.
Dalam kiprahnya sebagai seorang akademisi, Dr. Filep terhitung produktif hingga memiliki sejumlah buku yang berfokus di berbagai bidang.
Karya berupa buah pikiran ini didedikasikan untuk memajukan pendidikan di tanah Papua, terutama mencerdaskan anak bangsa agar kelak berguna bagi NKRI di atas tanah Papua.
Kepedulian Filep Wamafma terhadap adat dan budaya Papua terlihat dalam setiap buah karyanya yang juga bermuatan edukasi hukum bagi publik dan khususnya di kalangan akademisi.
Sederet karya Dr. Filep Wamafma yakni buku dengan judul ‘Eksistensi Hukum Adat serta Nilai-nilai Kearifan Lokal Suku Arfak (Hatam, Meyah, Moile, Sougb) sebagai Penunjang Pembangunan’. Kemudian buku kedua berjudul ‘Eksistensi Hukum Adat Serta Nilai-nilai Kearifan Lokal sebagai Penunjang Pembangunan Suku-suku Di Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat.
Buku ketiga yang ditulis, yakni ‘Suara senator Jaga Papua’. Buku keempat ‘Filsafat Otonomi Khusus’, buku kelima ‘Otonomi khusus sebuah kajian perbandingan Aceh, Yogyakarta, DKI Jakarta, Papua, Britania Raya, dan Jepang.’ Selanjutnya, buku keenam, yakni ‘Pengaturan Kebijakan Investasi Dalam Rangka Perlindu Terhadap Hak-hak Masyarakat Adat di Provinsi Papua Barat’.
Buku-buku tersebut ditulis Filep Wamafma mengikuti perkembangan daerah Papua, adat istiadat Papua, dan Otonomi Khusus di tanah Papua. Beberapa karya ilmiah itu kini telah dicetak dan didistribusikan sekaligus menjadi referensi tentang tanah Papua ke beberapa perpustakaan Nasional, perpustakaan perguruan tinggi dan masyarakat secara luas.
Terbaru, Dr. Filep Wamafma akan segera merilis karya terbarunya berjudul ‘Hukum Pemerintahan Daerah Papua’. Buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi sektor pemerintahan, khususnya di tanah Papua.
“Buku ini adalah salah satu buku yang mengupas tuntas sistem pemerintahan di Papua pasca UU Otsus Papua. Harapannya buku ini dapat menjadi referensi, rujukan, menambah literasi terkait sektor pemerintahan,” sebut Filep Wamafma. (WRP)