JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat Daya (PBD) dan Papua Barat (PB) menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPD RI dari masyarakat adat tentang persoalan pengangkatan anggota DPR Otsus di Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.
Demikian disampaikan Ketua LMA PB dan PBD George Dedaida saat bertemu dengan pimpinan DPD RI yang diwakili oleh Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai dan Ketua Komite III DPD RI Dr. Filep Wamafma.
Langkah LMA ini dilakukan karena sampai saat ini untuk Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota DPRP dari jalur pengangkatan sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) belum terbentuk. Mengingat hal ini penting, Dedaida berharap aspirasi mereka diteruskan oleh DPD RI ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Jadi langkah itu dilakukan lantaran DPR jalur pengangkatan hingga saat ini belum diproses” sebut George Dedaida, Selasa (15/10/2024).
Kehadiran LMA PB dan PBD ini disambut baik oleh pimpinan DPD RI asal Papua Tengah dan Papua Barat. Selanjutnya poin-poin pertemuan itu akan ditindaklanjuti sebagaimana yang diharapkan oleh LMA.
Menurut Dedaida, aspirasi tentang anggota DPR jalur Otsus sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah 106 sebagaimana diterjemahkan dalam UU Otsus Nomor 2 tahun 2021. Padahal kata Dedaida, seharusnya anggota DPR Otsus sudah dilantik bersamaan dengan anggota pemilihan melalui partai politik, namun ternyata tidak sesuai yang diharapkan.
Lebih lanjut, George mengapresiasi pimpinan DPD RI yang menerima dan langsung menindaklanjuti aspirasi dari pihaknya di hari yang sama pula.
Komunikasi lantas dilakukan dengan pihak Kementerian Dalam Negeri yang kemudian mengutus saudara Maurits selaku Kasubid Otsus langsung menghadap ke kantor DPD RI sekaligus menemui pihak LMA PBD – PB.
Kasubid Otsus telah menjelaskan terkait dengan keterlambatan proses dari daerah-daerah baru dikarenakan lambat dalam mengusulkan nama-nama panitianya.
Sementara itu, Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mendorong Komite I DPD RI segera mengundang Kemendagri agar proses DPRP lancar dan dapat segera dilantik sehingga dapat langsung bekerja.
Menurutnya, pelantikan DPRP jangan menunggu pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih karena akan mengganggu proses legislasi.
“Kami berharap pelantikan presiden jalan, pelantikan DPRP juga jalan. Saya rasa tidak ada masalah soal pelantikan. Maka saya berharap Komite I bisa segera panggil pemerintah,” ujar Filep. (WRP)