PAPUA BARAT DAYA, JAGAMELANESIA.COM – Pesta demokrasi pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, khususnya calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya (PBD) diwarnai beragam dinamika yang terus berkembang di tengah masyarakat yang mendiami kabupaten Raja Ampat, Kota Sorong, kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat dan Tambrauw itu.
Peta politik PBD nampak memanas setelah hasil verifikasi dan pleno penetapan keaslian orang asli Papua (OAP) terhadap Paslon Gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya Aris F. Umlati (AFU) dan Petrus Kasihiw atau pasangan dengan julukan ARUS, ditolak oleh MRPBD pasca pleno luar biasa.
Keputusan pleno MRPBD pun seketika menuai reaksi termasuk adanya demo dari berbagai elemen mulai dari ormas, relawan, simpatisan, dan keluarga dekat dari pasangan ARUS. Media sosial pun juga diramaikan dengan keputusan MRPBD, baik dari unggahan para pihak yang mendukung keputusan MRPBD dan sebaliknya.
Respons masyarakat nampak pro dan kontra atas keputusan dimana MRPBD menyatakan status AFU dan Petrus Kasihiw tidak ada garis keturunan, benda wasiat, dan pengakuan adat sehingga menyatakan bahwa Paslon ARUS tidak memenuhi syarat sebagai OAP. Diketahui, Keputusan MRPBD dalam rapat pleno luar biasa itu disampaikan oleh Ketua Alfons Kambu didukung oleh 33 anggota MRPBD lainnya.
Mencermati dinamika politik tersebut, perhatian publik pun tertuju pada Lambert Jitmau atau LJ yang mendatangi Paslon ARUS guna silaturahmi sekaligus menyapa antara anak (AFU) dan om (LJ). Pertemuan keduanya dinilai akan menjadikan suasana politik Papua Barat Daya berubah total.
Sementara itu, nampak dalam sebuah video akun media sosial milik Lambert Jitmau memperlihatkan keakraban antara AFU dan LJ sangat mesra dan sumringah ketika bertemu di salah satu tempat di Kota Sorong.
Adapun publik Papua Barat Daya sebelumnya dikejutkan perihal Lambert Jitmau yang tidak mendapatkan rekomendasi B1KWK dari DPP Golkar yang menyebabkan LJ gagal mencalonkan diri. Pasalnya rekomendasi B1KWK berlabuh kepada Bernard Sagrim. (WRP)