SORONG, JAGAMELANESIA.COM – Sebanyak 62 orang mama-mama Pedagang Asli Papua Kota Sorong yang terganbung dalam organisasi Pasar Pedagang Mama-Mama Papua Kota Sorong (P2MP.KS) mewakili seluruh pedagang asli Papua Kota Sorong lainnya melakukan audiensi dengan Pimpinan Majelis Rakyat Provinisi Papua Barat Daya (MRP PBD) di Kota Sorong, Senin, 10 Juni 2024, pukul 12.00 WIT.
Dalam pertemuan ini, sejumlah perwakilan pedagang yang ditunjuk mewakili pedagang menyampaikan aspirasinya berupa kekesalan dan kritik terhadap pemerintah yang dianggap abai terhadap nasib pedagang dan juga tentang pengelolaan dana Otsus yang dinilai tak berdampak.
“Mereka juga menceritakan kondisi aktivitas dagangnya yang semakin buruk dari aspek pendapatan, fasilitas dan dukungan pemerintah, serta meminta Pemerintah membangun tempat jualan yang layak dan pemberian modal usaha,” ujar Ketua P2MP.KS, Levina Duwit dalam rilis pers, Senin (10/6/2024).
Mama Levina Duwit mengungkapkan kekesalannya atas tindakan Pemerintah Kota Sorong yang membongkar pasar Boswesen, tempat jualannya secara paksa dengan menggunakan aparat TNI pada tahun 2022 lalu.
“Pemerintah membongkar pasar Boswesen tanpa adanya sosialisasi dan kesepakatan bersama para pedagang, pemerintan pun merelokasi mereka pedagang pasar Boswesen pada Pasar baru Rufei namun di Pasar Rufei. Pendapatan mereka menjadi menurun dan mereka merugi karena jualan mereka tidak laris terjual,” ucapnya.
“Pasar Rufei sepi pembeli. Juga pasca diresmikan, pasar ini tidak dikelola oleh pemeritah Kota Sorong sampai saat ini, sehingga pasar ini tidak terawat, dan tidak ada pengembangan yang baik. Masalah keamanan di pasar ini juga menjadi persoalan utama bagi para pedagang,” sambungnya.
Mama Levina pun meminta agar ketua MRP PBD membantu mendorong pemerintah membangun pasar khusus mama-mama Papua Kota Sorong dan juga pemberian modal usaha disertai pembinaan yang baik. Ia mengatakan, Dana Otsus tahap pertama tidak menyentuh para pedagang Papua, sehingga diharapkan Otsus tahap kedua ini harus dapat dirasakan dampaknya oleh para pedagang.
“Otsus tahap pertama kami tidak rasakan, jadi Otsus tahap kedua ini harus kami juga rasakan,” tegasnya.
Sementara itu, Mama Yuliana Rayar, salah satu pedagang lainnya asal kompleks Suprauw mengatakan pasca Pasar Boswesen digusur mereka kehilangan tempat jualan. Ia sudah tidak lagi berjualan seperti saat berjualan di Pasar Boswesen sehingga pendapatannya pun menurun, tidak lagi mampu membiayai anak sekolah, dan juga kebutuhan ekonomi keluargannya.
“Ia pun harus melaut mencari ikan untuk konsumsi seharian keluargaanya sebagai pengganti akktivitas jualannya,” ucap Mama Levina.
Sejumlah pembicara lainnya dari perwakilan mama-mama pedagang Papua dalam pertemuan ini juga pada prinsipnya mengatakan hal yang sama, yakni mereka membutuhkan tempat jualan yang layak dan juga dukungan modal usaha serta pembinaan yang baik dari Pemerintah.
Menanggapi aspirasi pada pertemuan ini, ketua MRP PBD Alfons Kambu menyampaikan apresiasi atas kehadiran para mama-mama pedagang Papua ini. Ia mengatakan akan segera merumuskan dan mendorong aspirasi ini kepada pemerintah provinsi Papua Barat Daya untuk segera membangun pasar khusus pedagang Papua di Kota Sorong. Ia juga mengatakan pembangunan pasar khusus merupakan indikator kemajuan orang Papua.
“Saya sebagai pimpinan melihat serius sekali kehadiran dan aspirasi ini, saya segera bentuk pansus dan merumuskan aspirasi yang sudah disampaikan ini,” kata Alfons Kambu.
Turut hadir dalam audiensi ini tim pendamping para pedagang Papua Kota Sorong ini, yaitu Komunitas Avaa (Yohanis Mambrasar), SKP OSA Sorong (Pastor Heri Lobya), Sanggar Klafun (Frida Tabita), Lentera (Robert Nauw), Organisasi Mahasiswa PMKRI Sorong (Yance Yesnat), serta Yoap Ik dan Agu sebagai individu.
Di akhir dialog antara para pedagang dengan MRP PBD, para pedagang Papua Kota Sorong melalui kordinator organisasinya P2MP.KS menyerahkan aspirasinya secara langsung kepada ketua MRP PBD, yang menjadi rekomendasi dari pertemuan ini.
Adapun rekomendasi P2MP.KS pada pertemuan ini antara lain:
1. Pemerintah Provisi Papua Barat Daya dan Kota Sorong harus membangun pasar khusus pedagang Papua Kota Sorong di Lokasi Pasar Boswesen;
2. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Kota Sorong melakukan pembinaan usaha pedagang Papua dalam bentuk pemberian modal usaha dan dikelola secara mandiri oleh Koperasi Pedagang Papua;
3. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Kota Sorong menyediakan transportasi pedagang Papua sebagai sarana penghubung pedagang dengan pasar, yang dapat dikelola secara mandiri oleh unit pasar atau koperasi pedagang Papua.
4. Pemerintah Kota Sorong segera mengisinkan pengunaan lokasi pasar Boswesen sebagai tempat jualan para pedagang Papua atau aktifkan Kembali pasar Boswesen. (UWR)