BerandaDaerah9 Rekomendasi Disepakati MRP se-Tanah Papua Bakal Ditindaklanjuti Pokja Guna Penyusunan Regulasi

9 Rekomendasi Disepakati MRP se-Tanah Papua Bakal Ditindaklanjuti Pokja Guna Penyusunan Regulasi

PAPUA, JAGAMELANESIA.COM – Majelis Rakyat Papua (MRP) di enam provinsi di Tanah Papua bersama fraksi otonomi khusus DPR Papua Barat dan kelompok khusus DPR Papua menghasilkan 9 rekomendasi strategis guna mengakomodasi kepentingan politik orang asli Papua (OAP).

Hal ini diantaranya juga dalam rangka menyikapi dinamika dan situasi pemenuhan hak politik OAP yang belakangan menghangat dibahas di ruang-ruang publik. Rapat koordinasi 6 MRP bersama dua fraksi pengangkatan perwakilan OAP di lembaga legislatif itu berlangsung di ruang pertemuan Hotel Rylich Panorama Kampung Baru, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (28/3/2024).

Adapun 9 poin rekomendasi tersebut antara lain:

1. Mendorong proteksi hak politik dalam rekrutmen dan seleksi partai politik (Parpol) OAP sebanyak 80 % dari jumlah kursi DPRP, DPRK/Kota melalui partai politik.

2. Mendorong harmonisasi ketentuan Pasal 28 Ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2021 dalam Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang Pemilihan Umum, Undang-Undang MD3, Undang-Undang Pilkada dan KPU.

3. Meminta calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati/Wakil Bupati dan Calon Walikota/Wakil Walikota Orang Asli Papua (OAP).

4. Calon dan Anggota DPR RI dan DPD RI Orang Asli Papua (OAP).

5. Mendorong dilakukan amandemen Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008 tentang Majelis Rakyat Papua (MRP).

6. Mendorong penguatan tugas dan wewenang serta hak Fraksi Otonomi Khusus dan Kelompok Khusus DPRP.

7. Membentuk asosiasi MRP se-Tanah Papua.

8. Membentuk kaukus DPRP dan DPRK melalui mekanisme pengangkatan di Tanah Papua.

9. Asosiasi MRP se-Tanah Papua menyepakati pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) selanjutnya setelah Idul Fitri di Jayapura.

Dokumen ini ditandatangani oleh Ketua Dewan Kehormatan MRP Papua Dorlince Mehue, Ketua MRP Pegunungan Agus Nikilik Hubi, Ketua MRP Papua Barat Daya Alfons Kambu, Ketua MRP Papua Barat (udson Ferdinandus Waprak, Ketua Fraksi Otsus Papua Barat George Karel Dedaida dan Ketua Kelompok Khusus DPR Papua Jhon Gobay.

Usai penandatanganan dokumen kemudian dilanjutkan dengan penyerahan rekomendasi dari pimpinan MRP se-Tanah Papua kepada Ketua Fraksi Otsus Papua Barat dan Ketua Poksus DPR Papua agar kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Pokja atau Kelompok Kerja guna menyusun regulasi.

Terkait hal, Ketua MRP Provinsi Papua Barat Daya Alfonsus Kambu membenarkan adanya dokumen kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan salah satu langkah MRP bersama DPR Otsus untuk menjawab pemenuhan kepentingan politik OAP.

“Ya, ada rekomendasi -rekomendasi yang dihasilkan dan disepakati bersama seluruh MRP di Tanah Papua dan Fraksi Otsus DPR Papua Barat dan Kelompok Khusus DPR Papua,” kata Alfons Kambu.

Dengan adanya langkah pasti dari lembaga kultur dan representatif OAP di tanah Papua tersebut diharapkan dapat berdampak pada lahirnya regulasi yang mendukung terealisasinya poin-poin rekomendasi yang telah disepakati bersama. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru