BIAK, JAGAMELANESIA.COM – Anggota DPRD Biak, Jhon Mandibo meminta Penjabat (Pj) Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia agar mengevaluasi SKPD dan memastikan kondisi keuangan daerah dalam keadaan normal.
“Pj Bupati Biak yang baru dilantik pada hari ini tanggal 19 Maret 2024 agar melakukan evaluasi menyeluruh SKPD di Biak yang dinilai lamban dan stagnan serta minim prestasi dalam meningkatkan pelayanan publik sesuai tupoksinya, dan yang terlibat langsung dalam politik praktis pada Pileg 2024,” ujar Jhon dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (19/3/2024).
Jhon menambahkan, bahkan proses mutasi bukan hal yang baru untuk dilakukan karena mutasi atau menon-jobkan sejumlah PNS atau ASN pada level tertentu seperti kepala dinas dan perangkat lainnya merupakan bagian dari amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Juga merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS/ASN,” ungkap Jhon.
“Menon-jobkan jabatan adalah bentuk punishment atau hukuman akibat ketidakmampuan dalam menjalankan kinerja SKPD sesuai visi-misi Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam mencapai kesejahteraan dan pembangunan masyarakat di segala sektor,” sambungnya.
Lebih lanjut, Jhon menekankan bahwa kondisi keuangan Biak pasca berakhirnya masa kepemimpinan mantan bupati Biak harus dalam keadaan normal dan kondusif. Hal itu penting terwujud dalam rangka menunjang pelayanan yang prima kepada masyarakat Biak.
Seperti diketahui, Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun melantik Sofia Bonsapia sebagai Penjabat Bupati Biak Numfor di Jayapura pada Selasa (19/3). Penjabat Gubernur Papua meminta Penjabat Bupati Biak Numfor untuk menjalankan program strategis nasional serta daerah dengan baik.
“Pj Bupati Biak wajib melaksanakan program strategis nasional dan daerah, seperti penanganan stunting, pengendalian inflasi, ketahanan pangan dan penurunan angka pengangguran,” ucap Pj Gubernur dalam sambutannya. (UWR)