BerandaDaerahSeorang Panwas Distrik di Papua Hilang Sejak 11 Februari, Ketua Bawaslu Ingatkan...

Seorang Panwas Distrik di Papua Hilang Sejak 11 Februari, Ketua Bawaslu Ingatkan Ketentuan Soal Laporan Masyarakat

PAPUA, JAGAMELANESIA.COM – Seorang panitia pengawas pemilu distrik bernama Daud Kudiai dilaporkkan hilang saat mengawal distribusi logistik Pemilu 2024 sejak 11 Februari lalu. Daud Kudiai yang merupakan anggota panwas Distrik Mimika Barat Jauh, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah itu hingga kini belum ditemukan.

Terbaru, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda mengungkapkan upaya pencarian Daud terus dilakukan. Menurutnya, Ketua Bawaslu Kabupaten dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (Kordiv SDM) setempat telah berkoordinasi dengan Basarnas pada tanggal 15 Februari 2024.

Koordinasi itu juga berjalan dengan pemerintah daerah di tanggal 16 Februari 2024 lalu. Dalam upaya pencarian, pihak keluarga korban juga telah difasilitasi untuk ikut serta ke titik pencarian dari tanggal 18 hingga 22 Februari 2024. Namun pencarian itu juga belum mendapatkan titik terang keberadaan Daud.

Lebih lanjut, Herwyn mengatakan, pihaknya membuka kemungkinan untuk melanjutkan koordinasi pencarian anggota panwas distrik ini hingga ke tingkat nasional.

“Mungkin kami, Bawaslu RI, bisa saja akan berkoordinasi untuk hal ini. Apakah benar yang bersangkutan benar-benar hilang atau gimana? Kita akan pastikan seluruh jajaran kita supaya bisa bekerja, dipastikan keselamatannya, sambil berkoordinasi dengan pihak keamanan. Apalagi kan kita ketahui bersama peristiwa itu terjadi di Papua,” kata Herwyn di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (27/2/2024).

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengaku menerima informasi terakhir bahwa panwas tersebut masuk ke dalam hutan. Menurutnya, semua elemen baik aparat keamanan dan juga pihak-pihak yang terkait telah mencari yang bersangkutan ke hutan dan juga beberapa tempat yang diindikasikan yang bersangkutan terakhir mengunjungi.

“Keluarga yang bersangkutan sudah ada di Mimika, dan kita lagi menunggu proses adat dilakukan, dan teman-teman keluarga bisa menenangkan diri terkait hal-hal yang kemungkinan terjadi. Semuanya kita harapkan tidak terjadi kecelakaan, dan yang bersangkutan bisa ditemukan,” katanya.

Di sisi lain, Rahmat Bagja juga menanggapi reaksi masyarakat yang melakukan aksi meminta Bawaslu mengusut tindakan dugaan pelanggaran pemilu 2024. Ia mengingatkan agar masyarakat membuat laporan bila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 agar dugaan itu dapat ditindaklanjuti.

“Kalau ada laporan, tentu kami bisa tindaklanjuti. Kalau tidak ada, ya, kami tidak bisa tindaklanjuti,” kata Bagja.

Selain itu, Bagja menambahkan, laporan masyarakat juga harus dilengkapi dengan sejumlah alat bukti untuk sebagai penguat. Menurutnya, masyarakat berhak melapor dan berhak mengekspresikan pendapat terhadap jalannya penyelenggaraan pemilu 2024 ini.

“Ini isu yang beredar begini, isunya apa? Alat buktinya apa dan bagaimana? Ini kan harus berkaitan dengan alat bukti yang bisa disampaikan atau juga temuan kami di lapangan, begitu ya. Silakan, tidak ada masalah kan. Kan hak kebebasan berbicara. Jadi silakan saja semua orang berhak bebas berpendapat,” ujarnya lagi. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru