BerandaNasionalBawaslu Sarankan Penayangan Sirekap Dihentikan, Ini Respons KPU

Bawaslu Sarankan Penayangan Sirekap Dihentikan, Ini Respons KPU

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu RI terhadap penggunaan Sirekap. KPU memastikan Sirekap tidak akan ditutup dan tetap dapat diakses oleh masyarakat.

Berdasarkan surat Bawaslu yang dilihat, Selasa (20/2/2024), Bawaslu menyarankan KPU agar Sirekap untuk sementara waktu tidak menampilkan data angka perolehan di TPS, lantaran Sirekap banyak salah membaca angka. Surat itu disampaikan melalui surat Bawaslu tertanggal Sabtu (17/2).

Saran tersebut dibuat berdasarkan hasil pengawasan dari Bawaslu. Ada tiga poin yang menjadi saran dari Bawaslu.

“Menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi mengenai data perolehan suara, namun tetap melanjutkan form pindai Model C-Hasil diunggah pada https://pemilu 2024.kpu.go.id, sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada form Model C-Hasil secara akurat,” demikian bunyi Surat Bawaslu.

Selain itu, Bawaslu meminta KPU untuk menyampaikan kepada masyarakat secara terus-menerus jika Sirekap sekadar alat bantu rekapitulasi hasil penghitungan suara. Sedangkan data autentik ialah data manual rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara berjenjang.

Bawaslu juga meminta KPU lebih sigap memperbaiki kesalahan data Sirekap dan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap input data Sirekap, karena foto Formulir C.Hasil dan hasil pembacaan Sirekap pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id dapat diakses dan dibandingkan secara bersamaan.

KPU Tak Akan Tutup Sirekap

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya tidak akan menutup Sirekap. Idham menyebut Sirekap tetap dapat diakses oleh publik.

“Saat ini Sirekap masih berfungsi untuk diakses oleh masyarakat,” ujar Idham saat dihubungi, Selasa (20/2).

Idham menuturkan saran perbaikan dari Bawaslu itu sebenarnya agar data dalam Sirekap benar. Sebab itu, kata dia, KPU terus melakukan akurasi data.

“Saran perbaikan itu kan sebenarnya intinya bagaimana data yang disampaikan dalam Sirekap benar, itulah kenapa kemarin KPU fokus mengakurasi data,” jelasnya.

Idham menekankan Sirekap ialah alat bantu penghitungan suara di Pemilu 2024. Idham menyebut Sirekap merupakan bentuk upaya KPU dalam memenuhi hak informasi masyarakat.

“Oleh karena itu, kami memandang Sirekap memiliki peran strategis, dan saat ini kami masih fokus melakukan akurasi ataupun sinkronisasi data di dalam Sirekap dengan data autentik di dalam foto Formulir Model C.Hasil,” tuturnya.

Sumber: detikcom

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru