MALUKU UTARA, JAGAMELANESIA.COM – Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji menegaskan kepada kepala sekolah dan para guru di wilayah Halmahera Tengah bahwa tidak ada lagi pemungutan biaya pengambilan ijazah, rapor dan hal lain yang dibebankan kepada siswa.
Hal itu ditegaskan Ikram M. Sangadji pada saat penyerahan bantuan seragam sekolah di kantor bupati hari ini, Senin (8/1/2024).
Pada kesempatan itu, Ikram juga mengingatkan agar hal ini menjadi perhatian sehingga tidak sampai terjadi. Sebab menurutnya, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran berupa Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk memenuhi kebutuhan terkait.
“Sudah dialokasikan anggaran operasional sekolah daerah (Bosda),” ungkap Ikram M Sangadji
Selain itu, Ikram menambahkan, juga terdapat Dana BOS dari Kementerian Pendidikan yang sudah dialokasikan.
“Ada juga dana BOS yang sudah dialokasikan Kementerian Pendidikan,” pungkas Ikram M. Sangadji. (Amat)