BerandaDaerahSoal Pemberitaan LHKPN, Ini Kata Wakil Walikota Tikep

Soal Pemberitaan LHKPN, Ini Kata Wakil Walikota Tikep

MALUT, JAGAMELANESIA.COM – Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menanggapi pemberitaan yang menyebutkan dugaan dirinya tak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sinen membenarkan dua kendaraan mewah yang dibelinya tidak dicatatkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yaitu mobil Pajero dan Toyota tipe Sport. kedua mobil itu ditaksir harganya menyundul ratusan juta rupiah.

Menurutnya, mobil pajero itu kini sudah dihibahkan kepada salah satu anaknya. Sedangkan, mobil Toyota tipe Sport, juga tak dilaporkan karena masih dalam proses cicilan atau kredit.

Di sisi lain, UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme dan UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi; dan Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: KEP. 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara mewajibkan pejabat penyelenggara negara melaporkan seluruh harta kekayaan baik dibelinya secara tunai/cash ataupun secara kredit, dan hal itu diatur dalam formulir LHKPN.

“Perlu saya jelaskan, laporan harta kekayaan itu kalau barang tersebut sudah jadi milik kita. Misalnya mobil, bukan cuma mobilnya yang kita laporkan, tapi surat administrasinya juga kita sertakan. Seperti BPKB dan STNK. Dalam kepemilikan itu harus atas nama saya. Kenapa mobil Toyota merah ini belum saya laporkan karena mobil ini masih dalam tahap  pelunasan (cicil) selama 4 tahun dan baru selesai tahun 2023 ini. Karena mobil itu saya tidak beli cash tapi kredit,” jelasnya.

“Jadi kalau barang itu statusnya masih utang, itu tidak bisa masuk dalam harta kekayaan. Nanti jika sudah ada proses balik nama, baru bisa dilaporkan sebagai harta kekayaan saya di 2024. Begitu juga dengan tanah atau rumah. Jika sudah dihibahkan ke anak, dan sudah dilakukan balik nama, maka harta tersebut tidak bisa tercatat sebagai harta kekayaannya, karena saya sudah hibahkan ke anak saya. Makanya saya merasa lucu,” katanya. (Rilis)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru