BINTUNI, JAGAMELANESIA.COM – Ketua Advokasi Suku Kuri Obet Yoweni mendesak BPKP Papua Barat segera menyelesaikan perhitungan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi proyek jalan Simei-Obo. Dia meminta agar penanganan kasus ini tidak tertunda hingga tahun depan.
Pasalnya, pengambilan data di lokasi proyek sudah dilakukan sejak beberapa minggu lalu oleh tim BPKP Papua Barat. Obet meminta proses tersebut dapat dipercepat.
“Ya kami minta agar dipercepat, karena masyarakat adat yang mempercayakan permasalahan ini kepada kami juga telah bertanya-tanya terkait hasil perhitungan BPKP. Karena menurut masyarakat tim BPKP sudah turun ambil data di lapangan dan masyarakat menunggu kapan mau sampaikan hasilnya kepada kami masyarakat adat,” ungkap Obet Yoweni kepada media ini, Jumat (1/12/2023).
“Hasil pengambilan data oleh Tim BPKP Papua Barat sesuai yang disampaikan oleh bapak Kapolres Teluk Bintuni adalah 20 hari. Artinya kalau sekarang kami masyarakat hitung saat ini sudah 15 hari, jadi kami tahu hari ke 20 itu sudah ada keputusan kepada kami masyarakat dan juga kepada negara sesuai dengan kerugian Negara dan juga sesuai dengan kerugian hak masyarakat adat,” sambungnya.
Lebih lanjut, Obet juga mendesak oknum-oknum pelaku agar segera mengembalikan hak adat masyarakat sebagai denda adat.
“Jadi saya selaku kepala kampung Simei dan juga selaku petuwanan marga Yoweni serta saudara saya yang lain yakni Koke, Rensawa dan Werbete kami tidak mau tahu masalah ini harus segera selesai sesuai dengan aturan perhitungan yakni 20 hari,” tutupnya. (MW)